Tutup
Artikel

Lembaga yang Berwenang Melaksanakan Kekuasaan Kehakiman di Indonesia untuk Menegakkan Hukum dan Keadilan

×

Lembaga yang Berwenang Melaksanakan Kekuasaan Kehakiman di Indonesia untuk Menegakkan Hukum dan Keadilan

Sebarkan artikel ini
Domain Java (1)
Domain Java (1)

Di Indonesia, lembaga yang berwenang melaksanakan kekuasaan kehakiman untuk menegakkan hukum dan keadilan adalah Mahkamah Agung dan lembaga peradilan yang berada di bawahnya.

Mahkamah Agung

Mahkamah Agung adalah lembaga yudisial tertinggi di Indonesia yang memiliki wewenang penuh sebagai lembaga peradilan. Kewenangan dan fungsi-fungsi Mahkamah Agung diatur dalam Pasal 24B dan disempurnakan di dalam Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Iklan
Baca Juga :   Aksi Pemberontakan PKI pada Tanggal 30 September 1965 Bertujuan Untuk Apa?

Merujuk pada Pasal 24B Ayat (1), Mahkamah Agung memegang kekuasaan tunggal dalam peradilan di Indonesia. Kekuasaan ini mencakup menginterpretasi serta mengaplikasikan hukum, menyelesaikan sengketa hukum, dan memberikan putusan akhir atas kasus legal yang diajukan oleh masyarakat.

Lembaga Peradilan di Bawah Mahkamah Agung

Selain Mahkamah Agung, ada beberapa lembaga peradilan lainnya yang berada di bawah Mahkamah Agung. Lembaga-lembaga ini meliputi:

Baca Juga :   Jelaskan Menurut Pendapat Anda Alasan Surat Perlu Ditangani Dengan Penanganan Yang Baik

  1. Peradilan Umum: Menangani kasus pidana dan perdata.
  2. Peradilan Tindak Pidana Korupsi: Khusus menangani kasus korupsi.
  3. Peradilan : Menyelesaikan sengketa yang berhubungan dengan hukum .
  4. Peradilan Militer: Menangani kasus yang melibatkan anggota TNI.
  5. Peradilan Tata Usaha Negara: Menangani sengketa administrasi antara masyarakat dan negara.

Fungsi dan Tujuan

Melalui peran dan fungsi yang dimiliki, Mahkamah Agung dan lembaga peradilan yang berada di bawahnya berusaha membentuk hukum dan peradilan yang adil dan berkeadilan bagi setiap warga negara Indonesia. Lembaga ini menegakkan supremasi hukum, memastikan keadilan bagi setiap individu, serta mempersempit ruang gerak bagi pelanggaran hukum.

Baca Juga :   Yang Tidak Termasuk Faktor-Faktor Berlangsungnya Proses Interaksi Sosial adalah

Ringkasnya, Mahkamah Agung dan lembaga peradilan yang berada di bawahnya adalah lembaga yang berwenang melaksanakan kekuasaan kehakiman di Indonesia untuk menegakkan hukum dan keadilan.