Mencuri adalah suatu tindak pidana yang tergolong pelanggaran hukum. Tidak ada masyarakat di dunia ini yang membenarkan perbuatan mencuri, karena selain merugikan orang lain, perbuatan ini juga merusak ketertiban dan kedamaian masyarakat. Di banyak negara, mencuri dianggap sebagai pelanggaran hukum yang serius dan hukuman bagi pelakunya pun cukup berat. Melanggar hukum membawa konsekuensi dan ini merupakan konsep dasar dalam sistem hukum yang bertujuan untuk menjaga kedamaian dan ketertiban dalam masyarakat.
Mengapa Pelanggar Hukum Diberi Sanksi?
Setiap pelanggaran hukum selalu diikuti oleh hukuman atau sanksi. Tetapi mengapa orang yang melanggar hukum harus dikenai sanksi? Mengapa perbuatan mencuri harus dihukum?
Pencegahan dan Pelajaran
Pada dasarnya, hukuman atau sanksi diberikan sebagai upaya pencegahan dan pelajaran. Sanksi diberlakukan dengan tujuan untuk mencegah orang lain tidak melakukan tindakan yang sama dan pelaku sendiri agar tidak mengulangi perbuatannya. Hukuman juga bertujuan untuk memberikan pelajaran kepada masyarakat bahwa perbuatan tersebut dilarang dan memiliki konsekuensi.
Pengendalian Sosial
Dalam pandangan sosial, sanksi hukum merupakan bentuk pengendalian sosial yang digunakan oleh masyarakat untuk mendisiplinkan anggota masyarakatnya. Sanksi hukum memiliki peran yang penting dalam memelihara tatanan dan kedamaian dalam masyarakat.
Menebus Kesalahan
Sanksi atau hukuman juga menjadi cara bagi pelaku untuk menebus kesalahannya. Dalam beberapa sistem hukum, konsep ini disebut dengan istilah “retribusi”.
Restorasi
Sanksi atau hukuman juga bertujuan untuk restorasi, atau memulihkan. Dalam konteks ini, pelaku diharapkan untuk bisa membantu korban pulih dari kerugian yang telah dideritanya. Biasanya ini dalam bentuk kompensasi materi, tetapi bisa juga berupa pemulihan secara psikologis.
Secara garis besar, sanksi atau hukuman yang diberlakukan terhadap pelaku pelanggaran hukum, termasuk pencuri, bukanlah sekedar balasan atas kesalahannya, tapi lebih pada upaya pencegahan, pendisiplinan, dan restorasi. Ini tentu saja selalu harus dilakukan dengan peradilan yang adil dan setara, sesuai dengan prinsip hukum dan hak asasi manusia.