Mengapa Salah Satu Kalimat pada Rancangan Konstitusi Negara Piagam Jakarta Ditentang oleh Pemeluk Agama Selain Islam

Domain Java (1)
Domain Java (1)

Piagam Jakarta adalah naskah yang berisi visi dan misi dari pendiri Negara Republik Indonesia dan dirancang pada saat kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945. Namun, ada satu kalimat dalam Piagam Jakarta yang menimbulkan kontroversi, yaitu: “Dengan kewajiban menjalankan syariat bagi pemeluk-pemeluknya.”

Alasan utama kalimat ini ditentang oleh pemeluk selain berpusat pada dua isu utama: prinsip kesetaraan dan toleransi .

Isu Kesetaraan

Pemeluk non- di Indonesia merasa bahwa kalimat tersebut memberikan status khusus dalam hukum dan konstitusi di negara tersebut. Menurut mereka, semua harus diperlakukan sama dalam mata konstitusi Negara, dan kalimat tersebut merusak keseimbangan ini.

Pada generasi awal kemerdekaan, para pendiri negara berusaha menciptakan Indonesia sebagai negara yang berlandaskan Pancasila, yang menjamin kebebasan beragama dan kepercayaan. Pemeluk lain merasa bahwa memasukkan klausul khusus tentang syariat dalam konstitusi akan bertentangan dengan semangat ini.

Isu Toleransi Agama

Selain itu, pemeluk agama selain Islam merasa bahwa kalimat tersebut berpotensi mengarah ke intoleransi agama dan diskriminasi. Mereka khawatir bahwa kalimat dalam Piagam Jakarta ini akan memberikan landasan konstitusional bagi penegakan hukum syariah yang ketat, yang mungkin tidak mempertimbangkan hak dan kebebasan dari pemeluk agama lainnya.

Kesimpulan

Pada akhirnya, rancangan konstitusi negara Piagam Jakarta tidak memasukkan kalimat kontroversi ini. Indonesia memilih untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar negara, untuk memastikan bahwa semua warga negara, terlepas dari agama atau kepercayaan mereka, merasa dihargai dan terlindungi.

Meskipun kontroversi kalimat dalam Piagam Jakarta telah lama berakhir, pertanyaan ini memberikan wawasan penting tentang tantangan dan perdebatan dalam proses pembentukan hukum dan konstitusi negara.

Pos terkait