Tutup
News

Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia Disahkan dan Ditetapkan pada Tanggal 18 Agustus 1945 Oleh

×

Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia Disahkan dan Ditetapkan pada Tanggal 18 Agustus 1945 Oleh

Sebarkan artikel ini
Domain Java (1)
Domain Java (1)

Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia dan fundamental yang paling krusial dalam tatanan hidup berbangsa dan bernegara. Pancasila adalah pilar yang menopang tegaknya negara Indonesia. Pancasila adalah filsafat hidup bangsa Indonesia yang berakar dalam sejarah, budaya, dan tradisi masyarakat Indonesia. Bukan hanya sebagai pandangan ideologi, Pancasila juga mengatur tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial, budaya dan kemanusiaan.

Baca Juga :   Dasar dari sebuah Produk Merupakan Tahapan yang Sangat Penting dalam Rencana Pembuatan Produk Karena Menyangkut Keunggulan Produk yang Akan Menentukan Kemajuan Suatu Usaha di Masa Mendatang Merupakan Pengertian dari Apa?

Penetapan Pancasila

Pancasila ditetapkan dan disahkan sebagai dasar negara Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Pengesahan ini disertai dengan penetapan yang menjadi konstitusi negara, yang turut menjadikan Pancasila sebagai dasar falsafah dan ideologi negara.

Iklan

Latar Belakang Penetapan Pancasila

Pancasila lahir dari pemikiran dan perjuangan para pendiri bangsa dalam merumuskan dasar negara yang dapat mewadahi segala suku, , ras dan antar golongan yang ada di Indonesia. Pancasila dicetuskan pertama kali oleh Ir. Soekarno dalam pidatonya pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 yang kemudian diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.

Baca Juga :   Hal-hal di Bawah Ini Merupakan Nilai-nilai Universal yang Terkandung dalam Pembukaan UUD 1945, Kecuali

Isi Pancasila

Pancasila sebagai dasar negara berisi lima sila yang mencakup prinsip-prinsip dasar seperti Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Pancasila diadopsi dengan tujuan untuk menjaga kesinambungan dan kohesivitas bangsa Indonesia yang beragam. Pancasila dianggap dapat mewadahi segala aspirasi bangsa dan sebagai dasar dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga :   Sebutkan 5 Contoh Penerapan Teknologi Informasi Dalam Berbagai Bidang Untuk Mengoptimalkan Sumber Daya yang Dimiliki

Implikasi Pancasila Saat Ini

Sebagai dasar negara, Pancasila terus berimplikasi dalam kehidupan bangsa Indonesia. Pancasila menjadi sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Nilai-nilai Pancasila ditafsirkan dan direalisasikan dalam berbagai kebijakan dan legislasi, serta menjadi pedoman hidup bagi masyarakat Indonesia pada umumnya. Meskipun menghadapi banyak tantangan, Pancasila tetap menjadi pilar dan kiblat utama dalam naungan negara Indonesia.

Baca Juga :   Bentuk Kerjasama untuk Mencukupi Kebutuhan dan Menghadapi Permasalahan Secara Bersama Disebut Dengan Apa?

Kesimpulan

Pancasila, yang disahkan dan ditetapkan sebagai dasar negara Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI, tetap menjadi nilai yang dianut dan teguh dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai dasar negara, Pancasila menunjukkan karakteristik unik yang berasal dari nilai-nilai yang menjadi fondasi bangsa Indonesia: beragam, tetapi tetap satu dan utuh.

Baca Juga :   Penyusunan Daftar Riwayat Hidup Dilakukan Sebagai Lampiran Dari Surat