Tutup
Artikel

Pengertian Hukum Syariat Menurut Isi Kandungan Q.S. Al-‘Ankabut/29 45

×

Pengertian Hukum Syariat Menurut Isi Kandungan Q.S. Al-‘Ankabut/29 45

Sebarkan artikel ini
Domain Java (1)
Domain Java (1)

Hukum syariat merujuk pada peraturan dan pedoman yang digunakan oleh Muslim yang mengatur setiap aspek kehidupan mereka. Sumber hukum syariat ini termasuk , hadis Nabi Muhammad dan konsensus umat Muslim. Pada artikel ini, kita akan membahas pengertian hukum syariat menurut isi kandungan Q.S. Al-‘Ankabut/29 ayat 45.

Ayat ini berbunyi sebagai berikut:

Iklan
Baca Juga :   Kesamaan Kedudukan Warga Negara dalam Hukum dan Pemerintahan dan Kewajiban Menjunjung Hukum dari Pemerintahan dengan Tidak Ada Kecualinya Adalah Bunyi

“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu dari Al Kitab dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya, shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. Al-‘Ankabut: 45).

Berdasarkan ayat ini, dapat ditarik sebuah pemahaman bahwa hukum syariat (dalam konteks ini, kewajiban salat) memiliki peran penting dalam mencegah perilaku dan tindakan yang merusak moral. Salat, sebagaimana dipraktikkan oleh umat , adalah salah satu bentuk paling jelas dari praktek hukum syariat dan merupakan elemen penting dalam memandu perilaku moral individu dan komunitas. Hukum syariat dalam konteks ini menjadi sarana regulasi sosial dan spiritual yang membantu menjaga moral dan dalam masyarakat Muslim.

Baca Juga :   Piagam Madinah Merupakan Konstitusi Politik Pertama yang Dibuat Sepanjang Sejarah

Q.S. Al-‘Ankabut: 45 juga mengungkapkan bahwa hukum syariat tidak hanya berfungsi sebagai aturan atau hukum, namun juga sebagai yang mengarahkan umat Muslim ke arah ibadah dan pengingat kepada Allah. Dengan kata lain, hukum syariat membantu memelihara hubungan antara umat Muslim dan Allah melalui ibadah dan ketaatan.

Sebagai penutup, penting untuk diingat bahwa hukum syariat tidak terbatas pada praktik salat saja. Ini mencakup berbagai aspek kehidupan, termasuk interaksi sosial, ekonomi, dan politik. Bagi umat , hukum syariat adalah cara hidup yang mengarahkan mereka untuk mencapai tujuan spiritual dan moral dalam hidup mereka.

Baca Juga :   Mengapa Perlawanan Rakyat Dapat Dipadamkan oleh Pemerintah Kolonial

Jadi, jawabannya apa?

Pengertian hukum syariat menurut Q.S. Al-‘Ankabut/29 ayat 45 adalah bahwa hukum syariat bukan hanya sekedar hukum atau peraturan, namun juga pengingat dan ibadah kepada Allah. Hukum syariat berfungsi mencegah perilaku mungkar dan memandu perilaku moral individu dan komunitas, sejalan dengan ajaran dan nilai-nilai dalam .

Baca Juga :   Budi Sering Makan Ayam Goreng di Suatu Restoran Cepat Saji yang Ternama. Budi Juga Merasa bahwa Ada yang Kurang Jika Dia Tidak Makan di Restoran Tersebut. Hal Ini adalah Contoh dari Dampak Globalisasi dalam Bidang…