Tutup
Artikel

Perlawanan Pattimura di Maluku pada Tahun 1817 pada Dasarnya Merupakan Bentuk Reaksi Atas Kebijakan

×

Perlawanan Pattimura di Maluku pada Tahun 1817 pada Dasarnya Merupakan Bentuk Reaksi Atas Kebijakan

Sebarkan artikel ini
Domain Java (1)
Domain Java (1)

Perlawanan Pattimura di Maluku pada tahun 1817 dipandang sebagai salah satu perlawanan terpenting dalam sejarah perjuangan Bangsa Indonesia melawan penjajah. Perlawanan ini dipimpin oleh Thomas Matulessy, yang lebih dikenal dengan nama Pattimura. Sebagai seorang pejuang, Pattimura menjadi simbol perjuangan dan pahlawan Nasional Indonesia karena kegigihan dan keberaniannya dalam melakukan perlawanan terhadap penjajahan.

Penyebab keganasan perlawanan Pattimura terhadap penjajah tidak hanya karena masalah penindasan dan penjajahan, melainkan juga sebagai bentuk reaksi dari masyarakat setempat terhadap kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah kolonial Belanda. Berikut beberapa kebijakan yang menjadi penyebab perlawanan Pattimura.

Iklan
Baca Juga :   Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi Merupakan Badan Peradilan di Dalam Lingkungan Peradilan

1. Kebijakan Monopoli Dagang

Pada masa itu, pemerintah kolonial Belanda telah menerapkan monopoli dagang yang sangat merugikan rakyat Indonesia, khususnya di Maluku. Monopoli ini menciptakan perdagangan yang tidak adil dan merugikan masyarakat lokal. Kebijakan monopoli ini telah mengeksploitasi kekayaan alam Maluku seperti rempah-rempah dan hasil bumi lainnya yang menjadi sumber penghasilan utama masyarakat setempat.

Baca Juga :   Sebelum Melakukan Latihan Untuk Meningkatkan Kebugaran Jasmani Harus Di Dahului Dengan Pemanasan yang Disebut…

2. Perubahan Tata Negara dan

Tahun 1817 menandai bagi Belanda sebagai awal penerapan kebijakan ‘Tata Negara 1814' yang ditandai dengan diberlakukannya Kontrak Panjar di Maluku. Dalam kontrak ini, pemerintah Belanda memberikan kontrak kepada pemilik tanah atau pengusaha untuk menyewa tanah atau membeli hasil bumi yang kemudian hanya boleh dijual kepada penjajah. Akibatnya, keuntungan perdagangan hanya dinikmati oleh kelompok tertentu dan perekonomian masyarakat setempat menjadi semakin tertekan.

Baca Juga :   Ibu Guru Mengingatkan Kami Agar Mengembalikan Buku Ke Perpustakaan Sebelum Libur Tiba

3. Perlakuan Diskriminatif dan Ketidakadilan

Perlakuan diskriminatif dan ketidakadilan yang diterima oleh masyarakat Maluku dari pemerintah kolonial Belanda menjadi salah satu pemicu kemarahan dan keinginan untuk memberontak. Pemerintah Belanda saat itu dikenal karena pola sikap kolonial yang mengutamakan kepentingan mereka tanpa mempedulikan dan menghormati hak serta kepentingan masyarakat setempat.

Baca Juga :   Kalor yang Diserap atau Dilepas Apabila 1 Mol Senyawa Terurai Menjadi Unsur-Unsurnya Disebut Apa?

4. Kebijakan Pengekangan dan Perampasan Hak Masyarakat

Pemerintah Belanda pada masa itu juga menerapkan kebijakan pengekangan dan perampasan hak masyarakat setempat. Misalnya, bekas pejuang yang disebut sebagai mantan perang juga diperlakukan secara tidak adil. Mereka kehilangan hak-hak mereka, seperti hak kerja, status sosial, kehormatan, dan lain-lain. Hal ini semakin menambah beban kehidupan masyarakat setempat, khususnya Maluku.

Baca Juga :   Shalawat serta Salam Semoga Tetap Tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW.

Perlawanan Pattimura di Maluku pada tahun 1817 tidak dapat dilihat hanya sebagai reaksi terhadap salah satu kebijakan penjajahan saja. Perlawanan ini lebih merupakan simbol perjuangan manusia yang menentang dominasi serta penindasan dan berjuang untuk keadilan serta kemerdekaan. Nilai-nilai perjuangan yang ditanamkan oleh Pattimura tetap relevan dengan perjuangan bangsa Indonesia hingga saat ini.