Tutup
Artikel

Persamaan di Bidang Hukum dan Pemerintahan bagi Setiap Warga Negara Tercantum dalam UUD 1945

×

Persamaan di Bidang Hukum dan Pemerintahan bagi Setiap Warga Negara Tercantum dalam UUD 1945

Sebarkan artikel ini
Domain Java (1)
Domain Java (1)

Amandemen keempat Undang-undang Dasar 1945 memberikan jaminan persamaan bagi setiap warga negara tanpa terkecuali. Berikut penjelasan mengenai persamaan di bidang hukum dan bagi setiap warga negara.

Pasal yang Mengatur Persamaan di Bidang Hukum

Pasal 27 ayat (1) menyatakan, “Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan dan wajib menjunjung hukum dan itu dengan tidak ada kecualinya”. Ketentuan ini memberikan jaminan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan .

Iklan
Baca Juga :   Jelaskan Beberapa Teori Mengenai Tujuan Dilakukannya Suatu Pemidanaan Dan Berikan Pendapat Anda Tujuan Pidana Yang Seperti Apa Yang Saat Ini Lebih Relevan?

Dalam konteks hukum, persamaan kedudukan artinya setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di mata hukum, baik dalam hukum pidana, hukum perdata, maupun hukum-hukum lainnya. Sebagai , dalam hukum pidana, setiap orang akan dikenakan sanksi yang sama jika melakukan tindak pidana yang sama, tanpa memandang status sosial, ekonomi, atau politiknya.

Baca Juga :   Jelaskan Keuntungan Beragamnya Seni Budaya yang Ada di Indonesia

Pasal yang Mengatur Persamaan di Bidang

Dalam ranah pemerintahan, pasal ini juga berarti bahwa setiap warga negara mempunyai kesempatan yang sama untuk memasuki dan berpartisipasi dalam kegiatan pemerintahan. Hal ini dapat dilihat dalam Pasal 27 ayat (2) yang menyatakan, “Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.

Baca Juga :   Menurut Tanggal Lahir yang Tertera di Akun Instagram Anda, Apakah Anda di Bawah 18 Tahun?

Pasal ini memberikan jaminan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pekerjaan di sektor pemerintahan dan untuk berperan serta dalam proses pengambilan kebijakan di berbagai tingkatan pemerintahan.

Kesimpulan

memberikan jaminan persamaan di bidang hukum dan pemerintahan bagi setiap warga negara. Prinsip-prinsip ini membentuk dasar negara hukum di Indonesia, dimana setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama dan berhak untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan kebijakan pemerintah. Meskipun tantangan masih ada dalam implementasi, ada komitmen kuat dalam mewujudkan prinsip persamaan ini.

Baca Juga :   Untuk Membuat 60 Pasang Pakaian, Seorang Penjahit Memerlukan Waktu Selama 18 Hari. Jika Penjahit Tersebut Bekerja Selama 24 Hari, Berapa Pasang Pakaian yang Dapat Dibuat?