Pokok-Pokok Pikiran yang Terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 pada Dasarnya adalah Sila-Sila Pancasila. Sila Kelima Diwujudkan dalam Pokok Pikiran…

Domain Java (1)
Domain Java (1)

Pembukaan merupakan tonggak penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Dalam setiap lafaz dan untaian kata-kata di pembukaan ini, terkandung pokok-pokok pikiran yang menjadi dasar dan landasan pembangunan bangsa. Pokok-pokok pikiran tersebut pada dasarnya adalah sila-sila Pancasila, filosofi dan pandangan hidup masyarakat Indonesia.

Selama ini, pembukaan seringkali dipahami hanya sebatas teks yang dibacakan dalam upacara-upacara resmi. Padahal, di balik setiap kata dalam teks tersebut, terdapat makna dan nilai-nilai yang mendalam. Keseluruhan teks pembukaan merepresentasikan Pancasila yang merupakan pedoman dan jiwa bangsa Indonesia.

Baca Juga :   Bagaimana Mengatur Pola Makan Dalam Menjaga Kesehatan Peredaran Darah?

Pembukaan ini memiliki empat alinea yang masing-masing merepresentasikan ke lima sila Pancasila. Setiap alinea memiliki pokok pikiran yang berhubungan erat dengan sila-sila Pancasila dan menjadi filosofi dan pedoman hidup bangsa Indonesia.

Sila Kelima dalam Pokok Pikiran di Pembukaan

Pada pokok pikiran di dalam pembukaan UUD 1945, sila kelima Pancasila yang berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” diwujudkan dalam beberapa bagian.

Baca Juga :   Mengukur Beras dengan Cangkir Ukur dan Mencucinya dengan Thoroughly Menggunakan Wadah Lain

Alinea keempat dalam pembukaan UUD 1945, “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia ini dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” inilah yang merepresentasikan sila kelima Pancasila.

Baca Juga :   LPG Merupakan Salah Satu Komoditas Ekspor Migas Indonesia, LPG Merupakan Singkatan Dari Apa?

Pada alinea ini, jelas bahwa pokok pikiran yang dibawa adalah adanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah negara Indonesia ini dituntut untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus ikut menjaga ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Jadi, jawabannya apa? Pokok-pikiran yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 pada dasarnya adalah sila-sila Pancasila. Dan untuk sila kelima Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, diwujudkan dalam alinea keempat dari pembukaan UUD 1945.

Baca Juga :   Indonesia Aktif dalam Kegiatan Ekspor Barang atau Jasa ke Berbagai Negara ASEAN: Tujuan Kegiatan Tersebut Adalah

Ikuti kami di GoogleNews

Pos terkait