Tutup
Artikel

PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP Nomor 11 Tahun 2017: Sebuah Pembahasan

×

PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP Nomor 11 Tahun 2017: Sebuah Pembahasan

Sebarkan artikel ini
Domain Java (1)
Domain Java (1)

Regulasi pemerintah, khususnya undang-undang, selalu menjadi bagian penting dalam menentukan jalannya roda dan negara. Pergantian atau perubahan dalam regulasi tersebut seringkali memiliki dampak yang signifikan pada kehidupan masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang Peraturan Pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas PP nomor 11 tahun 2017.

PP Nomor 11 Tahun 2017: Sebuah Gambaran

Sebelum melanjutkan ke perubahan yang dibuat dalam PP nomor 17 tahun 2020, penting untuk memahami apa itu PP nomor 11 tahun 2017. Peraturan ini mendapatkan banyak penerimaan karena memiliki dampak yang signifikan dalam struktur dan prosedur tertentu yang ada di Indonesia.

Iklan
Baca Juga :   Keterampilan Fasilitasi Seperti Menyimak, Bertanya, Mengonfirmasi dan Refleksi, Tidak Berdiri Sendiri Melainkan Semuanya Saling Terkait Satu Sama Lain. Pernyataan Di Atas adalah…

PP nomor 11 tahun 2017 secara umum adalah tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Melalui regulasi ini, Pemerintah Indonesia mengakui kebutuhan untuk memberikan perlindungan lebih kepada pekerja yang bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan memberikan kesempatan yang lebih kepada mereka.

PP Nomor 17 Tahun 2020: Perubahan yang Dibawa

Berbeda dengan pendahulunya, PP nomor 17 tahun 2020 membawa sejumlah perubahan substansial dalam hukum Indonesia. Berikut ini beberapa poin penting dalam PP nomor 17 tahun 2020:

Baca Juga :   Sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, Dasar Negara Indonesia adalah

  1. Perlindungan Hukum yang Lebih Kuat: Salah satu perubahan besar yang dihasilkan oleh PP ini adalah penguatan posisi hukum PPPK. PP no 17 tahun 2020 memberikan jaminan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi pegawai yang bekerja di bawah naungan PPPK.
  2. Peluang yang Lebih Besar untuk PPPK: PP ini juga membuka peluang yang lebih besar bagi PPPK dengan memberikan peluang yang sama dengan PNS dalam penerimaan, pengangkatan, hingga kesejahteraan.
  3. Kesejahteraan yang Lebih Baik: Dengan PP ini, Pemerintah menjamin kesejahteraan yang lebih baik bagi PPPK. Hal ini termasuk pemberian syarat-syarat kerja yang layak, jaminan keselamatan dan kesehatan kerja, jaminan hak atas cuti, dan hak untuk mendapat tunjangan.
Baca Juga :   Bagaimana Teks Tanggapan Digunakan Untuk Menilai Atau Mengkritisi Sebuah Hal Secara Objektif?

Dampak PP No 17 Tahun 2020

Secara umum, PP nomor 17 tahun 2020 telah memberikan banyak perubahan positif dalam pegawai pemerintah. Ini dapat terlihat dalam peningkatan perlindungan hukum yang lebih kuat serta peningkatan kesejahteraan para pegawai tersebut. Selain itu, dengan peluang yang lebih besar bagi PPPK, ini memberikan kesempatan yang lebih baik bagi mereka untuk mendapatkan keadilan di tempat kerja.

Baca Juga :   Jaringan Ikat Merupakan Jaringan yang Paling Banyak Terdapat dalam Tubuh Hewan, Berikut Ini yang Bukan Termasuk Jaringan Ikat Adalah

Dalam hal perkembangan hukum Indonesia, PP nomor 17 tahun 2020 ini menjadi tonggak penting dan langkah maju. Ini menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengejar reformasi hukum yang bertujuan untuk memberikan keadilan serta perlindungan hukum yang lebih baik bagi semua pekerja di Indonesia, baik PNS maupun PPPK.

Kesimpulan

Perubahan dalam PP nomor 17 tahun 2020 terhadap PP no 11 tahun 2017 mencerminkan dinamika dan pembaharuan dalam hukum dan regulasi di Indonesia, dan umumnya adalah respons terhadap perubahan dan tantangan dikarenakan pergeseran norma-norma sosial, budaya, dan ekonomi. Berbagai perubahan yang dibawa oleh PP ini sangat penting dan mendukung kemajuan hak asasi manusia dan perlindungan pegawai pemerintah di Indonesia.

Baca Juga :   Memberikan Informasi kepada Konsumen melalui Presentasi Perusahaan, Produk Baru, Layanan yang Ditawarkan, dan Fungsi Titik-Titik pada Brosur