Tutup
Artikel

PT. Bank Central Asia Tbk. Termasuk Perseroan Terbatas Terbuka, Menurut Saya Mengapa Demikian

×

PT. Bank Central Asia Tbk. Termasuk Perseroan Terbatas Terbuka, Menurut Saya Mengapa Demikian

Sebarkan artikel ini
Domain Java (1)
Domain Java (1)

PT. Bank Central Asia Tbk., atau yang lebih dikenal dengan BCA, adalah salah satu bank terbesar di Indonesia. Sebagai salah satu bank yang dominan di sektor perbankan nasional, BCA termasuk dalam kategori Terbuka. Lantas, mengapa demikian?

Apa Itu Terbuka?

Sebelum membahas lebih jauh, penting untuk memahami apa itu Terbuka. Secara hukum, suatu perseroan adalah “terbuka” apabila modalnya diperoleh dari masyarakat melalui penawaran umum dan sahamnya dapat dibeli dan dijual oleh publik di bursa efek. Jadi, Terbuka adalah bentuk perseroan yang sahamnya dapat diperjualbelikan di pasar modal.

Iklan
Baca Juga :   Dalam sebuah pertandingan profesional, terdapat empat petugas yang memimpin jalannya pertandingan yaitu wasit

Mengapa PT. Bank Central Asia Tbk. Termasuk Terbuka?

Terdapat beberapa faktor mengapa BCA termasuk dalam kategori ini. Pertama, BCA telah melakukan Initial Public Offering (IPO) atau penawaran umum perdana sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2000. Hal ini membentuk BCA sebagai Perseroan Terbatas Terbuka di mana sahamnya dapat diperdagangkan oleh publik.

Baca Juga :   Musyawarah Harus Dilandasi dengan Semangat Kekeluargaan dan Gotong Royong, Mengapa Demikian?

Kedua, struktur modal BCA berasal dari kumpulan investasi publik, baik dari individu, institusi, hingga asing. Hal ini juga sejalan dengan ciri khas dari Perseroan Terbatas Terbuka di mana modalnya diperoleh dari masyarakat melalui penawaran umum.

Ketiga, selain saham perusahaan dapat diperjualbelikan di Bursa Efek Indonesia, BCA juga wajib menjalankan keterbukaan informasi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemegang saham dan masyarakat. Laporan keuangan, rapat umum pemegang saham, dan pengungkapan lainnya menjadi bukti dari keterbukaan informasi ini.

Baca Juga :   Pada suatu pagi di jalanan kota Surabaya, Luki melakukan jogging dengan kecepatan 12 km/jam pada bagian pertama joggingnya. Kemudian dilanjutkan dengan kecepatan 20 km/jam pada bagian kedua. Apabila selama jogging tersebut, Luki telah menempuh jarak 34 km selama 2 jam, berapakah panjang lintasan yang telah ditempuh Luki pada bagian kedua joggingnya?

Dari penjelasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa PT. Bank Central Asia Tbk. memenuhi kriteria sebagai Perseroan Terbatas Terbuka. Dengan adanya ini, BCA memiliki tanggung jawab untuk memberikan dan mempertanggungjawabkan setiap keputusan yang diambil kepada semua pemegang saham dan masyarakat.

Jadi, jawabannya apa? PT. Bank Central Asia Tbk. termasuk Perseroan Terbatas Terbuka karena struktur modal, penawaran umum saham, dan keterbukaan informasinya.

Baca Juga :   Masalah Pengangguran Berpengaruh Pada Pendapatan Nasional Karena