Demokrasi adalah sebuah istilah yang tak asing lagi bagi banyak orang. Dalam pengajaran dasar di sekolah-sekolah, kita sudah diajarkan bahwa Indonesia adalah sebuah negara demokrasi. Namun, apa sebenarnya makna dari demokrasi itu sendiri? Rakyat memilih warga lainnya sebagai wakil yang duduk di lembaga perwakilan rakyat untuk membahas dan mengesahkan undang-undang, ini adalah ciri khas dari sebuah sistem demokrasi.
Definisi Demokrasi
Berawal dari bahasa Yunani, demokrasi berarti “the rule of the people” atau pemerintahan oleh rakyat. Secara konseptual, demokrasi bisa diartikan sebagai sebuah sistem pemerintahan di mana kekuasaan ada di tangan rakyat. Rakyat dalam hal ini bukan hanya menjadi subjek, namun juga menjadi agen yang turut berperan dalam proses pembuatan kebijakan.
Karakteristik Utama
Konsep demokrasi mengandung beberapa karakteristik utama, di antaranya adalah kebebasan dalam memilih dan dipilih. Dalam konteks ini, setiap warga negara, tanpa diskriminasi, memiliki hak sama dalam memilih wakil-wakil mereka untuk duduk di lembaga perwakilan rakyat.
Peranan wakil rakyat ini sangat penting, karena mereka bertugas untuk membahas dan mengesahkan undang-undang. Undang-undang disini adalah peraturan yang mengatur segala aspek kehidupan masyarakat, dari ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga hukum pidana.
Wakil rakyat ini kemudian berdiskusi dan membahas rancangan undang-undang dalam sebuah proses yang transparan dan akuntabel. Kemudian, setelah sebuah rancangan disahkan, undang-undang tersebut akan diterapkan dan berlaku bagi semua warga negara.
Kesimpulan
Maka dari itu, konsep di mana rakyat memilih warga lainnya sebagai wakil yang duduk di lembaga perwakilan rakyat untuk membahas dan mengesahkan undang-undang adalah ciri khas dari sistem demokrasi. Dalam sistem ini, rakyat merupakan pelaku utama dan mereka memiliki kontrol atas proses legislatif melalui wakil-wakil yang mereka pilih.