Tutup
Artikel

Salah Satu Hal yang Disunahkan dalam Mengubur Jenazah adalah Meninggikan Tanah dengan Tujuan

×

Salah Satu Hal yang Disunahkan dalam Mengubur Jenazah adalah Meninggikan Tanah dengan Tujuan

Sebarkan artikel ini
Domain Java (1)
Domain Java (1)

adalah yang memiliki tuntunan lengkap dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dan cara dalam mengubur jenazah. Dalam praktik penguburan dalam , beberapa hal disunahkan untuk dilakukan, salah satunya adalah meninggikan tanah tempat penguburan tersebut.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Rasulullah SAW bersabda, “Jadikanlah kuburan sedikit tinggi daripada permukaan tanah, jangan kamu sama dengan permukaan tanah”. Maka, meninggikan kuburan berarti melakukan sebuah sunnah dari Nabi Muhammad SAW.

Iklan
Baca Juga :   Pertandingan Pencak Silat Dalam Sebuah Kejuaraan Merupakan Bentuk Pencak Silat Sebagai Apa?

Tujuan Meninggikan Tanah dalam Mengubur Jenazah

Tujuan utama dari meninggikan kuburan adalah untuk membedakannya dari tanah sekelilingnya. Sehingga, orang yang melintas atau datang ke tempat tersebut dapat segera mengetahui jika ada makam di lokasi tersebut. Hal ini penting untuk menghormati jenazah serta menjaga tempat pemakaman agar tidak diinjak atau diduduki oleh orang yang lalai atau tidak tahu.

Baca Juga :   Tujuan Pendidikan yang Merupakan Rumusan Secara Umum tentang Apa yang Hendak Dicapai oleh Suatu Lembaga Pendidikan, Disebut dengan Tujuan

Selain itu, tujuan lain adalah agar kuburan tersebut tidak menjadi tempat penumpukan air saat musim hujan, yang dapat merusak integritas kuburan serta mengganggu kondisi jenazah. Oleh karena itu, penguburan dengan cara meninggikan tanah tentu memiliki manfaat yang signifikan, yang mencakup aspek penghormatan dan penjagaan terhadap makam.

Implementasi Meninggikan Tanah dalam Mengubur Jenazah

Dalam melaksanakan sunnah ini, diperlukan kehati-hatian agar tidak berlebih-lebihan. Menurut sejumlah ulama, tinggi tanah yang ideal untuk ditinggikan adalah sekitar satu jengkal atau kurang lebih 30 centimeter dari permukaan tanah sekitarnya. Intinya adalah termasuk cara mengubur jenazah yang baik dalam pandangan , dengan mempertimbangkan hukum dan adab yang diajarkan.

Baca Juga :   Syarat-Syarat yang Harus Dipenuhi dalam Pembuatan Karya Seni Rupa Terapan Berikut Ini, Kecuali

Pada akhirnya, dengan mengikuti sunnah ini, kita tidak hanya menunjukkan penghormatan pada orang yang telah meninggal, tetapi juga mengajarkan kepada orang lain tentang nilai-nilai kemanusiaan dan menghargai tanah tempat beristirahatnya jenazah.

Pertanyaan yang muncul kemudian, salah satu hal yang disunahkan dalam mengubur jenazah adalah meninggikan tanah dengan tujuan – Jadi, jawabannya apa?

Baca Juga :   Contoh Keikutsertaan Siswa di Sekolah dalam Pelatihan Dasar Kemiliteran Dapat Dilakukan Melalui Kegiatan

Jawaban singkatnya adalah, tujuan utamanya adalah untuk membedakan makam tersebut dari tanah sekitarnya dan menjaganya dari kerusakan, seperti penumpukan air. Selain itu, hal ini juga dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap jenazah dan tempat peristirahatannya.