Salah Satu Landasan Demokrasi Terpimpin adalah Tafsiran dari Pancasila Yakni pada Sila …

Domain Java (1)
Domain Java (1)

Demokrasi Terpimpin merupakan salah satu yang pernah diterapkan di Indonesia. ini berlaku pada periode 1959-1966 setelah Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959. Berangkat dari ideologi Pancasila, Demokrasi Terpimpin memiliki landasan dalam penerapan prinsip-prinsip Pancasila yang ditafsirkan dalam konteks Indonesia saat itu, salah satunya adalah pada sila ke-4, “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.”

Sila Ke-4 Pancasila dan Demokrasi Terpimpin

Pada sila ke-4 Pancasila, prinsip “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan” menjadi landasan untuk mewujudkan yang berkeadilan dan demokratis. Sila ini menekankan pentingnya kedaulatan rakyat yang dipimpin oleh pemerintah yang bijaksana melalui proses permusyawaratan dan perwakilan dari berbagai golongan.

Dalam Demokrasi Terpimpin, konsep berdasarkan hikmat kebijaksanaan diartikan sebagai cara pemerintah mengambil kebijakan yang selaras dengan kepentingan rakyat secara luas dan mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pada periode ini, Permusyawaratan/Perwakilan dipandang sebagai mekanisme yang lebih efektif daripada sistem demokrasi parlementer yang lebih mengedepankan perdebatan dan pertarungan politik.

Penerapan Demokrasi Terpimpin

Sistem Demokrasi Terpimpin diterapkan untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi Indonesia saat itu, seperti fragmentasi politik, perekonomian yang masih lemah, serta ketidakstabilan keamanan dan sosial. Konsep yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan diharapkan mampu menciptakan suasana politik yang lebih kondusif untuk mencapai kesejahteraan rakyat.

Dalam penerapannya, Demokrasi Terpimpin memberikan peran yang lebih besar kepada pemerintah pusat untuk mengendalikan berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada periode ini, Presiden Soekarno sering menggunakan kekuasaan eksekutifnya untuk mengambil kebijakan-kebijakan yang dianggap penting dalam rangka mengimplementasikan prinsip-prinsip Pancasila.

Kritik dan Akhir Demokrasi Terpimpin

Meskipun memiliki landasan yang kuat dalam prinsip Pancasila, Demokrasi Terpimpin juga menuai kritik. Sistem ini dianggap kurang demokratis karena cenderung mengabaikan keberagaman pandangan dan aspirasi yang ada dalam masyarakat, serta menguatkan kekuasaan eksekutif yang terpusat pada Presiden.

Demokrasi Terpimpin berakhir setelah terjadi peristiwa G30S/PKI pada 30 September 1965. Peristiwa ini memicu perubahan politik besar-besaran di Indonesia dan melahirkan suatu sistem baru yang dikenal sebagai Orde Baru di bawah Presiden Soeharto.

Dari pengalaman Demokrasi Terpimpin, kita dapat mempelajari pentingnya sebuah sistem yang seimbang dan demokratis, serta mengakomodasi keberagaman aspirasi dan kepentingan dalam masyarakat. Hal ini menjadi pelajaran berharga bagi upaya pembaruan dan penyempurnaan sistem demokrasi di Indonesia saat ini dan ke depannya.

Pos terkait