Tutup
Artikel

Sebutkan Beberapa Perumusan yang Menggambarkan Prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia yang Ditemukan Dalam Pembukaan UUD 1945

×

Sebutkan Beberapa Perumusan yang Menggambarkan Prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia yang Ditemukan Dalam Pembukaan UUD 1945

Sebarkan artikel ini
Domain Java (1)
Domain Java (1)

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah serangkaian hak dasar yang dimiliki oleh setiap individu sebagai makhluk Tuhan yang berakal dan berbudaya. Prinsip-prinsip HAM merupakan fondasi dasar dalam interaksi manusia dan melandasi pembentukan dan fungsi hukum dan kebijakan. Pembukaan sendiri memiliki berbagai perumusan yang mencerminkan prinsip-prinsip HAM ini. Berikut adalah beberapa perumusannya:

Baca Juga :   Suatu Tanda untuk Menunjukkan Jumlah Ketukan dalam Satu Ruas BiraMa Disebut

1. Pengakuan terhadap Martabat Manusia

Iklan

Martabat manusia tercantum dalam kalimat Pembukaan , “membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia…. dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum…” Menunjukkan bahwa perlindungan dan peningkatan martabat manusia adalah salah satu dasar dan tujuan dari pembentukan negara Indonesia.

Baca Juga :   Aspek Non Jasmaniah Manusia yang Menjadi Salah Satu Kriteria Adanya Hak Asasi Sebagai Penentu Harkat dan Martabat Manusia

2. Persamaan Hak

Pada bagian kalimat Pembukaan, “…dengan kewajiban menjunjung hukum internasional dengan semangat persaudaraan antar bangsa..” Menunjukkan bahwa akan ada persamaan hak dan kewajiban tanpa melihat perbedaan ras, , dan kelompok etnis.

3. Hukum sebagai Dasar Hak dan Kewajiban

Hukum digunakan sebagai dasar hak dan kewajiban terhadap setiap individu atau bangsa. Disebutkan dalam kalimat, “berdasar atas kemerdekaan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Oleh karena itu, melalui hukum tersebut, keadilan dapat dicapai untuk semua orang.

Baca Juga :   Sebelum Islam Datang di India, Sudah Ada Dua Golongan yang Berbeda Kepercayaan, Yaitu?

4. Kemerdekaan sebagai Hak Asasi

Kemerdekaan adalah hak asasi yang harus dijaga. Tertera pada kalimat, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.” Ini menunjukkan bahwa kemerdekaan harus menjadi keadaan untuk semua bangsa.

5. Keadilan Sosial

Keadilan sosial digambarkan dalam ungkapan, “berdasarkan kemerdekaan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Ini berarti bahwa distribusi kekayaan bangsa harus dilakukan dengan cara yang adil dan merata.

Baca Juga :   Mengapa Kritik pada Teks Anekdot Disampaikan Secara Tersirat

Jadi, jawabannya apa?

Perumusan-prinsip HAM dalam Pembukaan sangat jelas dan menjadi pedoman utama dalam penyusunan hukum dan kebijakan di Indonesia. Martabat manusia, persamaan hak, hukum sebagai dasar hak dan kewajiban, kemerdekaan sebagai hak asasi, dan keadilan sosial, merupakan prinsip-prinsip yang dipegang teguh oleh negara dalam melindungi Hak Asasi Manusia.

Baca Juga :   Bagaimana Pembagian Kerja Antara Laki-laki dan Wanita pada Masa Bercocok Tanam?