Konstitusi adalah sekumpulan aturan atau hukum tertinggi yang mengatur organisasi, kekuasaan, dan hukum negara, serta hak dan kewajiban warganya. Konstitusi tertulis adalah salah satu jenis konstitusi yang berarti hukum tersebut ditulis secara formal dan dilembagakan oleh lembaga negara. Berikut ini beberapa ciri-ciri konstitusi tertulis yang diterapkan dalam suatu negara:
- Terdokumentasi dengan Baik
Konstitusi tertulis adalah dokumen yang terstruktur dengan baik. Ia mencakup aturan dan prinsip yang mengatur negara serta hak dan kewajiban warganya. Semua aturan tersebut tertulis secara eksplisit di dalam konstitusi tersebut sehingga dapat diakses dan dipelajari oleh publik.
- Berisi Aturan Fundamental
Konstitusi tertulis berisi aturan dan prinsip fundamental yang ‘membangun' suatu negara. Termasuk di dalamnya adalah berbagai aturan mengenai struktur pemerintahan, hak-hak warga, pembagian kekuasaan, dan lainnya.
- Stabilitas dan Kejelasan Hukum
Konstitusi tertulis menciptakan stabilitas dan kejelasan hukum dalam suatu negara. Karena semua aturan tertulis, maka dapat menjamin kepastian hukum dan mencegah penyelewengan. Susunan serta arti dari kalimat dan frasa di dalam konstitusi tertulis menjadi patokan yang kerap dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan maupun penyelesaian sengketa.
- Dapat Diubah melalui Prosedur Tertentu
Selain stabil, konstitusi juga bisa berubah seiring dengan perkembangan negara dan masyarakat. Dalam konstitusi tertulis, perubahan atau amandemen harus melalui prosedur tertentu agar tetap menjaga kepastian hukum dan mencegah perubahan yang disebabkan motif-motif tertentu.
- Bersifat Legal Binding
Konstitusi tertulis memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Seluruh elemen di dalam suatu negara, termasuk pemerintah dan warganya, harus tunduk pada aturan dan hukum yang tertulis di dalam konstitusi tersebut.
Nah, itulah beberapa ciri-ciri konstitusi tertulis yang umumnya diterapkan di berbagai negara. Namun, ciri khas tertentu mungkin juga terdapat di suatu negara tergantung dari konteks dan sejarah negara tersebut. Alhasil, konstitusi tertulis menjadi penting dan sangat fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.