Sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, Dasar Negara Indonesia adalah

Domain Java (1)
Domain Java (1)

Negara Indonesia telah melalui beberapa zaman yang penuh perjuangan, sejak penjajahan hingga mencapai kemerdekaan. Momen paling penting dalam sejarah bangsa Indonesia adalah 17 Agustus 1945, ketika Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Sejak saat itu, landasan formal dan filosofis negara Republik Indonesia tertuang dalam suatu prinsip yang dikenal sebagai Pancasila.

Baca Juga :   Berikut yang Tidak Termasuk Tiga Jenis Bentuk Layanan dalam Bentuk-Bentuk Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan Adalah…..

Pancasila Sebagai Dasar Negara

Pancasila, yang artinya lima prinsip, ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia. Menurut alinea ke-4 Preamble , Pancasila terdiri dari lima prinsip, yaitu:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa, yang menunjukkan bahwa penduduk Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, yang berarti Indonesia mengakui hak asasi manusia, nilai kemanusiaan, persamaan dan keadilan bagi seluruh rakyatnya.
  3. Persatuan Indonesia, menandakan negara ini berbentuk negara kesatuan yang bersifat federatif dengan berdasar kepada “kerakyatan”.
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, yang menggambarkan bahwa negara ini bersifat demokratis dan berdasarkan hukum yang berlaku.
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yang menyatakan bahwa negara ini berusaha mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga :   Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945: Berkedudukan Sebagai

Makna Pancasila Sebagai Dasar Negara

Pancasila sebagai dasar negara memiliki beberapa fungsi dan makna penting. Pertama, Pancasila mencerminkan , yang mencakup nilai-nilai luhur yang dipercaya dan dianut oleh rakyat Indonesia. Kedua, Pancasila berfungsi sebagai pedoman dan patokan bagi pemerintah dan rakyat dalam mengambil kebijakan dan tindakan.

Yang terakhir, Pancasila bertindak sebagai dasar dan pemersatu bangsa. Dalam masyarakat yang majemuk seperti di Indonesia, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dapat mendorong rasa persatuan dan kesatuan di antara beragam elemen masyarakat.

Baca Juga :   Terjadinya Angin Darat dan Angin Laut Sebagai Contoh Peristiwa Perpindahan Kalor Secara Konveksi

Kesimpulan

Sejak proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, Pancasila telah menjadi dasar negara Republik Indonesia. Melalui lima sila yang telah ditetapkan, Pancasila berupaya membentuk masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan, beradab, adil, dan merasa bersatu sebagai satu bangsa. Pancasila mencerminkan identitas, nilai, dan prinsip yang menjadi pedoman hidup bangsa Indonesia.

Baca Juga :   Agar Gambar Alam Benda Terlihat Menarik, Cara yang Bisa Dilakukan adalah?

Ikuti kami di GoogleNews

Pos terkait