Siapakah Yang Memberi Gelar Kebangsawanan “Sir” Pada Baden Powell?

Domain Java (1)
Domain Java (1)

Robert Baden-Powell atau yang lebih dikenal dengan Lord Baden-Powell adalah pendiri gerakan pramuka di dunia. Ia lahir di Paddington, London, Inggris pada tanggal 22 Februari 1857 dan meninggal di Nyeri, Kenya pada tanggal 8 Januari 1941. Sebagai seorang militer dan penulis, beliau telah banyak berkontribusi dalam dunia non-formal, terutama gerakan pramuka.

Baca Juga :   Cerpen Tentang Remaja Yatim Piatu yang Harus Mengurus Adiknya

Penghargaan dan Gelar Kebangsawanan “Sir”

Pada tahun 1909, Raja Edward VII dari Inggris memberikan penghargaan kepada Baden-Powell sebagai Knight Bachelor. Penghargaan ini membuat Baden-Powell dikenal dengan gelar “Sir.” Penghargaan ini diberikan oleh Raja Edward VII atas jasa-jasa Baden-Powell dalam bidang militer dan juga kontribusinya dalam membangun Pramuka.

Gelar “Sir” dalam kebangsawanan Inggris ini merujuk kepada seorang pria yang telah diknight oleh Monarki Inggris. Gelar ini diberikan kepada individu yang telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam bidang mereka, baik itu dalam pelayanan publik, , seni, militer, atau lainnya.

Baca Juga :   Apa Sebabnya Perang Ideologi dan Politik Antara Dua Kekuasaan Negara Adikuasa Disebut Perang Dingin?

Baden-Powell dan Gerakan Pramuka

Setelah pensiun dari karir militernya, Baden-Powell menghabiskan sisa hidupnya untuk mengembangkan dan mempromosikan gerakan pramuka di seluruh dunia. Ide awalnya untuk gerakan ini muncul dari pengalamannya sendiri di militer dan keyakinan kuatnya bahwa harus lebih dari sekedar belajar di kelas. Tujuannya adalah untuk mempersiapkan menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan berpartisipasi aktif dalam masyarakat.

Baca Juga :   Apa Manfaat Eksperimentasi Dalam Teknik Berkarya Bagi Seorang Seniman?

Gerakan pramuka yang beliau dirikan tidak hanya bertujuan untuk melatih keterampilan fisik dan mental, tetapi juga untuk membangun karakter dan integritas moral. Beliau merumuskan tiga prinsip pramuka, yaitu kewajiban terhadap Tuhan dan negara, kewajiban terhadap orang lain, dan kewajiban terhadap diri sendiri.

Baden-Powell meninggal pada tahun 1941, tetapi warisan dan kontribusinya terhadap gerakan pramuka terus berlanjut hingga hari ini. Gelar kebangsawanan “Sir” yang dianugerahkan Raja Edward VII membuktikan penghargaan yang tinggi atas jasa-jasanya dalam bidang militer dan non-formal.

Baca Juga :   Metode Omnibus Law yang Digunakan dalam Menyusun UU Cipta Kerja Bertentangan atau Tidak dengan Sistem Hukum Civil Law yang Berlaku di Indonesia?

Ikuti kami di GoogleNews

Pos terkait