Pernikahan bukan semata-mata persatuan dua individu, melainkan juga penggabungan dua keluarga. Oleh karena itu, tujuan pernikahan dalam agama Islam dikatakan melalui tiga kata – Sakinah, Mawaddah, dan Warahmah. Dalam artikel ini, kita akan memahami apa yang dimaksud dengan Sakinah dalam konteks pernikahan.
Sakinah: Pengertian dan Implikasinya dalam Pernikahan
Konsep Sakinah berasal dari bahasa Arab yang merujuk pada sebuah kondisi ketenangan, kedamaian, ketentraman, dan kesejahteraan. Dalam konteks pernikahan, Sakinah menandakan sebuah hubungan yang penuh dengan kedamaian dan harmoni. Suatu pernikahan di mana kedua pihak saling melengkapi, menenangkan, dan memperdamaikan satu sama lain, disebut memiliki Sakinah.
Istilah ini digunakan dalam berbagai ayat Al-Qur'an untuk menggambarkan kondisi tersebut, yang paling terkenal adalah dalam Surat Ar-Rum (30:21): “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”
Dari ayat tersebut, menjadi jelas bahwa pernikahan yang penuh dengan Sakinah bukan hanya tentang cinta, tetapi juga tentang kasih sayang, pemahaman, dan rasa hormat yang mendalam. Sakinah, dalam esensinya, adalah ketenangan jiwa yang melahirkan rasa aman, damai, dan bahagia dalam suatu hubungan pernikahan.
Pentingnya Sakinah dalam Pernikahan
Kesuksesan pernikahan tidak hanya diukur oleh berapa banyak anak yang dihasilkan atau seberapa kaya pasangan tersebut. Sebaliknya, suatu pernikahan bisa dikatakan berhasil jika ada Sakinah di dalamnya. Pernikahan yang penuh dengan Sakinah akan menciptakan lingkungan yang harmonis dan damai, yang berdampak positif tidak hanya pada pasangan itu sendiri, tetapi juga pada anak-anak dan anggota keluarga lainnya.
Sakinah juga merupakan salah satu faktor yang dapat mencegah perceraian. Dalam suatu hubungan yang penuh dengan kedamaian dan kasih sayang ini, pasangan akan menemukan solusi untuk setiap masalah yang mungkin muncul, dibandingkan dengan memutuskan untuk berpisah.
Kesimpulan
Sakinah, dalam konteks pernikahan, adalah suasana damai, harmonis dan penuh kasih sayang yang sangat penting dalam kehidupan berumah tangga. Maka dari itu, setiap pasangan harus berusaha untuk mencapai Sakinah dalam pernikahan mereka. Dalam penciptaan Sakinah ini, perlu ada kerjasama, saling pengertian, dan komunikasi yang baik antara pasangan.
Untuk melakukan hal ini, pasangan perlu memahami dan menghormati perbedaan satu sama lain, bersedia untuk berkomunikasi dengan terbuka dan jujur, serta selalu berusaha untuk menciptakan suasana yang penuh kasih sayang dan kedamaian dalam rumah tangga. Dengan melakukan hal ini, mereka dapat mencapai tujuan pernikahan mereka yaitu membangun Sakinah, Mawaddah, dan Warahmah dalam kehidupan bersama mereka.