Tutup
Artikel

UNESCO Menetapkan Wayang Kulit Sebagai Warisan Budaya Pada Tahun

×

UNESCO Menetapkan Wayang Kulit Sebagai Warisan Budaya Pada Tahun

Sebarkan artikel ini
Domain Java (1)
Domain Java (1)

Wayang kulit, suatu bentuk seni tradisional yang sangat khas dan merupakan bagian penting dari budaya Indonesia, telah secara resmi diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda dari Kemanusiaan. Penghargaan prestisius ini diberikan pada tahun 2003, sebuah momen bersejarah yang menandai apresiasi internasional terhadap warisan budaya Indonesia yang kaya dan beragam.

Baca Juga :   Pemain yang Memiliki Tugas untuk Menyuplai Bola kepada Striker Yaitu…

Sejarah Wayang Kulit

Wayang kulit sudah ada dan menjadi bagian dari budaya Indonesia, khususnya Jawa, sejak berabad-abad yang lalu. ini menggunakan boneka wayang yang dipahat dan dicat dengan cermat dari kulit binatang, biasanya kerbau, dan dipertunjukkan dengan memainkannya di belakang layar yang terbuat dari kain sementara cahaya lampu minyak atau listrik terang menyorotinya.

Iklan
Baca Juga :   Jaringan Tanpa Kabel yang Menggunakan Gelombang Elektromagnetik Frekuensi Tinggi untuk Mengirimkan Data

Para dalang, atau penampil wayang, menggerakkan wayang-wayang tersebut di belakang layar, sementara mereka juga menceritakan cerita, biasanya berdasarkan pada epik Mahabharata atau Ramayana, dalam bahasa Jawa yang khas. Cerita ini ditemani oleh musik gamelan, memberikan nuansa yang berbeda dan memikat.

Pengakuan UNESCO dan Pentingnya Pelestarian

Dalam misinya untuk melestarikan dan menghargai kebudayaan dan warisan kemanusiaan, UNESCO, , Ilmiah, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa, menetapkan wayang kulit sebagai Warisan Budaya Takbenda pada tahun 2003. Pengakuan ini merupakan pernyataan besar terhadap pentingnya wayang kulit bagi budaya dan sejarah Indonesia.

Baca Juga :   Hasil Olahan Ikan Berupa Siomay, Kaki Naga, Nugget, Dan Otak-Otak Biasanya Menggunakan Bahan Olahan Dari Jenis Ikan Apa?

Pengakuan ini membantu dalam pelestarian wayang kulit. Itu merangsang upaya di tingkat lokal dan nasional untuk melindungi dan mempromosikan seni ini, dan memberikan warisan budaya Indonesia platform internasional yang lebih besar.

Jadi, jawabannya apa? UNESCO menetapkan wayang kulit sebagai Warisan Budaya Takbenda dari Kemanusiaan pada tahun 2003. tradisional Indonesia ini dihargai dan diakui sebagai bagian tak terpisahkan dari warisan budaya global. Kini, apa yang tersisa adalah bagaimana kita, sebagai bangsa penerima warisan ini, berusaha untuk melestarikannya dan meneruskannya hingga generasi yang akan datang.

Baca Juga :   Mengapa Kemampuan Literasi Atas Teks Nonfiksi Bisa Membantu Murid Mencapai Tujuan Pembelajaran