Tutup
Artikel

Utusan Quraisy untuk Membujuk Raja Negus Untuk Mengembalikan Orang-Orang Islam Ke Tanah Asalnya

×

Utusan Quraisy untuk Membujuk Raja Negus Untuk Mengembalikan Orang-Orang Islam Ke Tanah Asalnya

Sebarkan artikel ini
Domain Java (1)
Domain Java (1)

Orang-orang Quraisy merupakan suku Arab terkemuka yang berpusat di Mekkah. Sejarah mencatat bahwa mereka pernah mengirimkan dua utusan untuk membujuk Raja Negus, juga dikenal sebagai Ashama ibn Abjar, penguasa kerajaan Axum di Ethiopia, untuk mengembalikan orang-orang yang telah melakukan hijrah (migrasi) ke tanah asalnya.

Latar Belakang

Kejadian ini berlangsung saat jemaah Muslimin merasakan tekanan yang sangat besar dan diskriminasi dari Quraisy. Berdasarkan perintah dari Nabi Muhammad SAW, mereka melakukan hijrah ke Abyssinia (sekarang Ethiopia) yang dipimpin oleh Raja Negus, seorang pemimpin yang dikenal akan keadilannya. Hal ini terjadi pada tahun 615 Masehi atau tahun kelima kenabian Muhammad SAW.

Iklan
Baca Juga :   Jelaskan Perbedaan Rapat Pemecahan Masalah dan Rapat Perundingan

Utusan Quraisy

Dua utusan yang dikirim oleh Quraisy adalah ‘Amr ibn al-‘As dan Abdullah ibn Abi Rabiah. Mereka diberikan tugas untuk meminta Raja Negus agar mengembalikan para muslim migran ke Mekkah.

‘Amr ibn al-‘As adalah seorang diplomat dan pemimpin militer yang cerdik dan lincah. Pada saat itu, dia belum masuk dan masih menjadi penentang berat ajaran baru ini. Sementara itu, Abdullah ibn Abi Rabiah adalah teman dekat ‘Amr dan juga anggota dari Quraisy yang berpengaruh.

Baca Juga :   Interkoneksi yang Menghubungkan Sekurang-kurangnya Dua Unit Komputer atau Lebih, Tetapi Dapat Pula Berjumlah Puluhan Komputer, Ribuan atau Bahkan Jutaan Node yang Saling Terhubung Satu sama Lain Disebut dengan Apa?

Pemujukan kepada Raja Negus

Utusan Quraisy ini membawa berbagai hadiah mewah untuk Raja Negus dan para pembesar kerajaan. Mereka berusaha membuat negus percaya dengan cerita palsu bahwa para imigran Muslim adalah penjarah yang melarikan diri dari hukuman yang adil. Utusan Quraisy berharap Negus akan menyerahkan komunitas migran Muslim itu dengan sukarela.

Baca Juga :   Seluruh Peraturan Perundang-undangan di Indonesia Harus Bersumber pada Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang Didalamnya Terkandung Asas Kerohanian Negara Yaitu

Namun, sebaliknya, Raja Negus memutuskan untuk mendengarkan pendapat orang-orang . Setelah mendengarkan penjelasan yang diberikan oleh Jafar bin Abi Thalib bahwa mereka adalah orang-orang yang dianiaya di Makkah dan mencari perlindungan di bawah pemerintahannya, Negus menolak permintaan utusan Quraisy.

Kesimpulan

Raja Negus memutuskan untuk melindungi orang-orang dan menolak permintaan Quraisy. Peristiwa ini menunjukkan betapa pentingnya prinsip keadilan dan perlindungan bagi yang lemah dalam konteks hubungan internasional. Meskipun dengan ancaman diplomasi dan politik, Raja Negus memilih untuk melakukan apa yang benar bukan apa yang mudah dan menguntungkan bagi kerajaannya. Orang-orang akhirnya tinggal di Abyssinia sampai kondisi di Makkah membaik dan mereka dapat kembali dengan aman.

Baca Juga :   Apakah Tarik Tunai Dana di Alfamart Kena Biaya Admin?