Tutup
Artikel

UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah Mengatur Strategi Pertahanan dan Keamanan Bangsa Indonesia dalam Mengatasi Ancaman Militer, Hal tersebut Tercantum dalam Pasal ….

×

UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah Mengatur Strategi Pertahanan dan Keamanan Bangsa Indonesia dalam Mengatasi Ancaman Militer, Hal tersebut Tercantum dalam Pasal ….

Sebarkan artikel ini
Domain Java (1)
Domain Java (1)

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, biasa dikenal sebagai , adalah dokumen yang mengatur dan membimbing dan kebijakan hukum di Indonesia. Dokumen ini berfungsi sebagai suatu pedoman dalam mengambil keputusan strategis terkait berbagai aspek kehidupan nasional termasuk pertahanan dan keamanan bangsa.

Strategi Pertahanan dan Keamanan dalam

Dalam konteks pertahanan dan keamanan negara, memiliki peran penting dalam menjamin kedaulatan dan keutuhan wilayah negara serta keselamatan segenap bangsa dari ancaman militer atau serangan lainnya. Strategi pertahanan dan keamanan yang diatur dalam dirancang untuk mempertahankan dan melindungi Indonesia dari ancaman eksternal maupun internal. Ini mencakup ancaman konvensional seperti agresi militer oleh negara lain, tetapi juga ancaman non-konvensional seperti terorisme, sabotase, dan kejahatan transnasional.

Iklan
Baca Juga :   Rasa Nyeri yang Diakibatkan oleh Terjadinya Penyerapan Air Secara Berlebih yang Juga Menjadi Sebab Feses Keras Disebut Dengan…?

Penjelasan Pasal Terkait

Soal selanjutnya adalah, dalam pasal apa meregulasi strategi pertahanan dan keamanan negara dalam menghadapi ancaman militer? Pertanyaan ini menuntut pengetahuan mendalam dan pemahaman tentang isi dan struktur UUD 1945.

Tanpa mengurangi arti penting dari pasal lainnya, kebijakan pertahanan dan keamanan negara Indonesia sejatinya diatur dalam beberapa pasal berbeda. Namun, penekanan khusus pada pertahanan dari ancaman militer secara eksplisit dijelaskan dalam Pasal 30. Pasal 30 ayat (1) menyatakan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan dan keamanan negara”. Ayat (2) selanjutnya menjelaskan bahwa “Syarat-syarat tentang warga negara yang ikut serta dalam pembelaan negara ditentukan dengan undang-undang”.

Baca Juga :   Mendapatkan Keuntungan Sehingga Dapat Mensejahterakan Karyawan dan Memperluas Usaha

Pasal ini mencerminkan gagasan bahwa pertahanan dan keamanan merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga negara, bukan hanya tugas institusi militer atau pemerintah. Dengan kata lain, pertahanan dan keamanan adalah upaya kolektif yang melibatkan partisipasi aktif semua warga negara.

Kesimpulan

Dengan demikian, UUD 1945 telah melakukan tugasnya dalam menyediakan kerangka hukum dan konstitusional untuk strategi pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia, dengan Pasal 30 sebagai salah satu rujukan utama di dalamnya.

Baca Juga :   Benda, Bisa Berbagai Ukuran Namun Lebih Sering Panjang

Jadi, jawabannya apa? Untuk pertanyaan ini, jawabannya adalah Pasal 30 UUD 1945 yang mengatur tentang strategi pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia dalam mengatasi ancaman militer.