Yang Menyebabkan Gugurnya Hukuman Potong Tangan Bagi Pencuri adalah sebagai Berikut Kecuali

Domain Java (1)
Domain Java (1)

Hukuman potong tangan bagi pencuri sempat menjadi bagian integral dari hukum beberapa negara dan budaya, utamanya dalam hukum tradisional. Namun, pelaksanaannya saat ini sudah tidak umum dan telah berubah dalam berbagai bagian dunia. Beberapa faktor utama telah mempengaruhi penurunan dalam penggunaan hukuman ini, kecuali:

Faktor Kemanusiaan

Perubahan dalam persepsi tentang manusia dan hak asasinya telah berpengaruh besar dalam mempengaruhi berbagai hukuman, termasuk hukuman potong tangan. Hukuman ini banyak dikritisi sebagai kekejaman dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. hak asasi manusia global seperti PBB dan Amnesty International secara aktif mengadvokasi penghapusan hukuman fisik ini.

Adaptasi Hukum Islami Modern

Meskipun hukuman potong tangan mempunyai dasar dalam hukum , banyak negara dan interpretasi sekarang tidak lagi mempraktikkannya. Sebagian besar sarjana hukum modern sepakat bahwa hukuman potong tangan tidak sesuai lagi dengan konteks sosial dan politik saat ini.

Faktor Fungsional dan Efektivitas

Hukuman potong tangan sebagai hukuman atas kejahatan pencurian juga dipertanyakan efektivitasnya. Banyak yang berpendapat bahwa hukuman semacam ini tidak efektif sebagai alat pencegahan kejahatan. Bukti menunjukkan bahwa penegakan hukum yang kuat dan efektif serta program rehabilitasi lebih efektif dalam pengurangan tingkat kejahatan.

Faktor Sosioekonomi

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa meningkatnya kesejahteraan sosial-ekonomi dan cenderung mengurangi tingkat kejahatan. Oleh karena itu, kebijakan yang fokus pada peningkatan ekonomi dan dapat menjadi faktor penurun penggunaan hukuman potong tangan.

Meski begitu, penting untuk mencatat bahwa pertanyaan ini merujuk pada poin mana yang tidak mempengaruhi gugurnya hukuman potong tangan bagi pencuri. Dalam konteks inilah, faktor yang tidak mempengaruhi penurunan penggunaan hukuman ini adalah – konteks penilaian yang sangat subyektif, tergantung pada interpretasi dan sudut pandang yang diterapkan terhadap argumen.

Pos terkait