Orde Baru adalah sebuah periode dalam sejarah Indonesia yang ditandai dengan kepemimpinan Presiden Soeharto yang berlangsung selama lebih dari tiga dekade, dari tahun 1966 sampai 1998. Masa ini seringkali dikaitkan dengan penindasan terhadap kebebasan sipil dan kekerasan politik.
Kebijakan Terhadap Oposisi
Kebijakan Orde Baru terhadap pihak oposisi, baik mereka individu atau kelompok, diwarnai oleh penindasan dan pembatasan secara sistematis. Soeharto dan administrasinya sangat bertekad untuk mempertahankan kekuasaan dan menjaga stabilitas, dan sering kali ini dilakukan dengan cara mengekang hak asasi manusia dan kebebasan demokrasi.
Penekanan Kebebasan Berekspresi
Orde Baru mengimplementasikan beberapa kebijakan yang berusaha membatasi kebebasan berpendapat dan mengekspresikan pandangan politik. Sejumlah undang-undang dan peraturan dikeluarkan untuk menyensor media, menghambat pertemuan politik, dan mengendalikan akses ke informasi. Persekusi terhadap penulis, jurnalis, dan aktivis juga banyak terjadi.
Penggunaan Kekuatan Militer
Administrasi Soeharto juga dikenal akan penggunaan kekuatan militer dan kekerasan untuk menindak pihak oposisi. Metode ini termasuk penahanan tanpa pengadilan, penyiksaan, penghilangan paksa, dan sejumlah besar pembunuhan ekstrayudisial yang banyak di antaranya terjadi selama periode “Pembersihan Komunis” pada akhir 1960-an.
Pembentukan Golkar
Orde Baru juga mengambil langkah-langkah untuk melemahkan dan memecah belah oposisi dengan membentuk Partai Golongan Karya (Golkar). Golkar, yang pada dasarnya adalah partai politik pemerintah, menjadi satu-satunya partai yang diizinkan beroperasi dengan kebebasan penuh. Partai-partai lain dilarang berpartisipasi dalam pemilu, dan jika diperbolehkan, mereka harus berhadapan dengan penghalang dan pembatasan yang sangat ketat.
Konklusi
Kebijakan Pemerintahan Orde Baru terhadap pihak oposisi mencerminkan strategi politik yang ditujukan untuk mempertahankan negara dan stabilitas kekuasaan. Namun, langkah-langkah ini juga berdampak negatif terhadap kehidupan berdemokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia, sebuah warisan yang masih dirasakan hingga saat ini.