Bolehkah Shalat Tahajud Setelah Shalat Witir?
Pada bulan Ramadhan, umat Muslim biasanya melaksanakan shalat sunnah tarawih berjamaah di masjid. Setelah shalat tarawih, umumnya dilaksanakan juga shalat witir sebagai penutup malam. Namun, muncul pertanyaan, apakah boleh melaksanakan shalat tahajud setelah shalat witir?
Dalil-Dalil Terkait Shalat Tahajud dan Witir
1. Keutamaan Shalat Tahajud:
Shalat tahajud adalah shalat sunnah yang sangat dianjurkan dalam Islam, bahkan Rasulullah SAW sendiri selalu melaksanakan shalat ini. Allah berfirman dalam Surat Al-Isra (17:79):
“Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.”
Hadis Rasulullah SAW juga menegaskan pentingnya shalat tahajud sebagai ibadah tambahan yang sangat bernilai di sisi Allah.
2. Shalat Witir sebagai Penutup Malam:
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
“Jadikan shalatmu yang paling akhir di waktu malam berupa shalat witir.”
Hadis ini menjelaskan bahwa shalat witir adalah shalat penutup malam yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan di akhir malam.
3. Apakah Boleh Shalat Tahajud Setelah Shalat Witir?
Meskipun shalat witir dianjurkan sebagai penutup malam, namun jika seseorang melaksanakan shalat tahajud setelah shalat witir, hal itu tetap diperbolehkan. Ulama mazhab Syafi’i menjelaskan bahwa tidak masalah jika seseorang melaksanakan shalat tahajud setelah witir. Bahkan, menurut pendapat yang lebih kuat, shalat witir tidak perlu diulang meskipun dilaksanakan lebih awal sebelum tahajud, karena tidak ada pelaksanaan witir dua kali dalam satu malam.
Menurut Syekh Ibrahim al-Baijuri, seperti yang tercantum dalam Hasyiyah al-Baijuri:
“Apabila ia ingin melaksanakan shalat tahajud, maka shalat witirnya diakhirkan setelah tahajud. Namun jika ia melakukan shalat witir lebih dulu kemudian baru melakukan shalat tahajud, maka dia tidak disunnahkan mengulang shalat witir, bahkan tidak sah jika diulang, berdasarkan hadits: ‘Tidak ada pelaksanaan shalat witir dua kali pada satu malam.’”
Hal yang senada juga disampaikan oleh Syekh Muhammad bin Abdurrahman dalam Rahmah al-Ummah, yang menyatakan bahwa jika seseorang telah melaksanakan shalat witir kemudian hendak bertahajud, maka shalat witir tidak perlu diulang menurut pendapat kuat dalam mazhab Syafi’i dan Hanafiyah.
Kesimpulan
Dapat disimpulkan bahwa melaksanakan shalat tahajud setelah shalat witir tetap diperbolehkan, dan tidak perlu untuk mengulang shalat witir. Jika seseorang melaksanakan shalat witir bersamaan dengan shalat tarawih, maka tidak perlu lagi mengulang shalat witir ketika melaksanakan shalat tahajud. Namun, jika ingin melaksanakan shalat witir di akhir malam bersamaan dengan tahajud, maka sebaiknya tidak melaksanakan witir bersama tarawih.
Jika Anda ingin lebih memahami tentang shalat tahajud, witir, atau masalah fiqih lainnya, Anda bisa merujuk pada NU Online dan aplikasi NU Online Super App untuk informasi keislaman terlengkap.