MSCI Akan Keluarakan Saham Indonesia dengan Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi

MSCI akan mengeluarkan saham Indonesia dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi (HSC) dalam rebalancing Mei 2026, sambil menilai dampak reformasi pasar modal.

Apr 23, 2026 - 20:46
 0
MSCI Akan Keluarakan Saham Indonesia dengan Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi
MSCI Akan Keluarakan Saham Indonesia dengan Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi

Penyedia indeks saham global, Morgan Stanley Capital International (MSCI), mengumumkan rencana untuk mengeluarkan saham Indonesia yang teridentifikasi dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC) atau kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi. Keputusan ini terkait dengan rebalancing indeks saham Indonesia yang dijadwalkan pada Mei 2026.

MSCI Menilai Dampak Reformasi Pasar Modal
Sebagai bagian dari langkah penyesuaian, MSCI akan menggunakan data keterbukaan pemegang saham yang memiliki lebih dari 1% saham untuk menyesuaikan estimasi free float. Selain itu, MSCI juga akan menangguhkan penggunaan data dari sumber dan keterbukaan baru sampai kajian reformasi selesai dilakukan.

"Pendekatan ini diambil untuk membatasi perputaran indeks serta mengurangi risiko investabilitas, sambil memberi waktu untuk evaluasi lebih lanjut terhadap reformasi yang baru diumumkan," tulis MSCI dalam pengumuman mereka.

Reformasi Pasar Modal Indonesia
Reformasi pasar modal Indonesia yang menjadi perhatian MSCI meliputi peningkatan keterbukaan informasi terkait pemegang saham dengan kepemilikan lebih dari 1%. Selain itu, ada juga peningkatan klasifikasi investor dalam data kepemilikan saham, pengenalan kerangka HSC, dan rencana untuk meningkatkan batas minimum free float menjadi 15%.

Namun, MSCI tetap mempertahankan keputusan untuk menunda rebalancing saham Indonesia. Selain itu, MSCI akan membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factors (FIF) dan jumlah saham (Number of Shares/NOS). MSCI juga menyatakan bahwa mereka tidak akan menambahkan saham Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI), serta tidak akan melakukan kenaikan klasifikasi saham dari kategori Small Cap ke Standard.

Keputusan ini menunjukkan adanya perhatian MSCI terhadap transparansi dan aksesibilitas pasar modal Indonesia, sambil menunggu implementasi penuh dari reformasi yang sedang berjalan.

Untuk informasi lebih lanjut, simak artikel lengkap di Detikfinance