Bansos 2025: Daftar Bantuan Pemerintah yang Cair Tahun Ini dan Cara Mendapatkannya
Bantuan sosial (bansos) adalah salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang tergolong miskin atau rentan miskin. Setiap tahun, pemerintah melalui Kementerian Sosial dan berbagai lembaga lainnya menyalurkan berbagai jenis bantuan untuk meringankan beban ekonomi. Pada tahun 2025, berbagai program bansos tetap dilanjutkan dengan pembaruan kebijakan agar bantuan bisa lebih tepat sasaran. Artikel ini akan membahas daftar bansos yang akan cair tahun ini, syarat penerima manfaat, cara mengecek status penerima, serta langkah-langkah pendaftaran agar masyarakat yang memenuhi kriteria bisa memperoleh bantuan.
Daftar Bantuan Sosial yang Cair Tahun 2025
Pemerintah menyediakan berbagai jenis bansos yang mencakup banyak aspek kehidupan masyarakat, dari bantuan tunai hingga subsidi kebutuhan pokok. Berikut adalah daftar bansos yang akan cair pada tahun 2025:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan: Tunai untuk keluarga miskin dengan kategori ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
- Pembayaran: Disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap sepanjang tahun.
- Besaran Bantuan: Bervariasi, mulai dari Rp900.000 hingga Rp3.000.000 per tahun.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako
- Bantuan: Saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong.
- Besaran Bantuan: Rp200.000 per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat.
- Pembayaran: Disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
- Bantuan: Untuk masyarakat miskin yang terdampak kondisi ekonomi dan belum menerima bansos lain.
- Besaran Bantuan: Rp300.000 per bulan.
- Pembayaran: Disalurkan melalui pemerintah desa atau kelurahan.
4. Bansos PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
- Bantuan: Pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.
- Pembayaran: Ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat dan daerah.
- Manfaat: Penerima manfaat terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas III tanpa biaya.
5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
- Bantuan: Untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3.500.000 per bulan.
- Besaran Bantuan: Rp600.000 per bulan selama beberapa bulan tertentu.
- Pembayaran: Disalurkan melalui rekening bank atau kantor pos.
6. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
- Bantuan: Pendidikan untuk anak dari keluarga miskin untuk membantu biaya sekolah.
- Besaran Bantuan: Mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.800.000 per tahun tergantung jenjang pendidikan.
- Pembayaran: Disalurkan melalui rekening SimPel bank yang bekerja sama dengan pemerintah.
7. Bantuan Program Indonesia Sehat (PIS)
- Bantuan: Layanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin yang belum memiliki BPJS.
- Manfaat: Penerima dapat mengakses layanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit tanpa biaya.
8. Bansos untuk Penyandang Disabilitas dan Lansia
- Bantuan: Bantuan tunai bagi penyandang disabilitas berat dan lansia yang berusia di atas 70 tahun.
- Besaran Bantuan: Rp2.400.000 per tahun.
- Pembayaran: Disalurkan melalui pemerintah daerah dan dinas sosial.
9. Bantuan Subsidi Listrik dan Gas Elpiji
- Bantuan: Diskon tarif listrik bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi.
- Manfaat: Harga gas elpiji 3 kg tetap disubsidi untuk masyarakat miskin.
10. Bansos Bantuan Rumah dan Bedah Rumah
- Bantuan: Perbaikan rumah untuk masyarakat miskin dan rumah yang tidak layak huni.
- Besaran Bantuan: Bervariasi, tergantung kondisi rumah dan program yang diberikan.
Syarat Penerima Bansos 2025
Meskipun setiap jenis bansos memiliki kriteria yang berbeda, secara umum syarat utama untuk menerima bantuan sosial adalah sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
- Memiliki kondisi ekonomi yang memenuhi kriteria penerima manfaat bansos sesuai dengan program yang ada.
Cara Cek Status Penerima Bansos 2025
Masyarakat yang ingin mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos dapat melakukannya melalui beberapa cara berikut:
- Melalui Situs Cek Bansos Kemensos
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa) dan nama lengkap sesuai KTP.
- Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian.
- Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Login menggunakan NIK dan nomor HP aktif.
- Pilih menu “Cek Penerima Bansos” dan tunggu hasilnya.
- Melalui Kantor Kelurahan atau Desa
- Kunjungi kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga.
- Minta petugas untuk mengecek apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos.
Cara Daftar Bansos 2025 Agar Bisa Mendapatkan Bantuan
Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DTKS dan ingin memperoleh bansos, berikut adalah langkah-langkah pendaftaran:
- Daftar Melalui Kantor Kelurahan atau Desa
- Kunjungi kantor kelurahan atau desa dengan membawa dokumen yang diperlukan.
- Isi formulir pendaftaran DTKS.
- Tunggu proses verifikasi dan validasi data oleh dinas sosial.
- Daftar Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Buka aplikasi Cek Bansos dan pilih menu “Daftar Usulan”.
- Unggah foto KTP, Kartu Keluarga, dan foto rumah.
- Tunggu proses verifikasi dari Kemensos dan pemerintah daerah.
Kesimpulan
Pada tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bansos untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin. Masyarakat yang memenuhi syarat dapat mengecek status penerimaan bansos melalui situs resmi Kemensos, aplikasi Cek Bansos, atau langsung ke kantor kelurahan. Jika belum terdaftar, pendaftaran dapat dilakukan melalui DTKS agar dapat memperoleh bantuan sosial yang sesuai.