Pengertian Pajak – Tahu nggak sih, kondisi dan perkembangan suatu negara termasuk Indonesia sangat dipengaruhi oleh pajak lho. Membayar pajak kepada pemerintah adalah bagian integral dari kehidupan setiap orang dimana pun orang tersebut tinggal di seluruh dunia, tidak hanya di Indonesia saja.
Jadi semua dikehidupan dalam setiap negara masyarakat wajib membayar pajak. Tentunya dengan membayar pajak nanti pemerintah akan mengelola dana tersebut untuk keperluan umum seperti membangun, melestarikan dan lain sebagainya.
Namun dari banyak orang belum mengerti apa itu pengertian, tujuan dan maksud dari pajak. Karena sebegitu pentingnya pajak, kira-kira apa ya pengertian pajak? Simak penjelasan Domainjava lebih lengkapnya melalui penjelasan di bawah ini:
Pengertian Pajak
Berdasarkan keterangan dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia, diperoleh informasi kalau definisi pajak adalah biaya / kontribusi wajib / beban keuangan yang dipungut yang dikenakan pada individu atau perusahaan / organisasi oleh entitas pemerintah lokal, regional, atau nasional.
Pihak yang membayar pajak, baik individu maupun perusahaan / organisasi, disebut dengan Wajib Pajak, atau disingkat WP. Kalau wajib pajaknya perorangan, maka disebut WP OP (Wajib Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi. Sedangkan untuk perusahaan / badan usaha / organisasi, disebut WP Badan.
Pengertian Perpajakan
Ada juga nih istilah yang mirip sama pajak tapi artinya sedikit berbeda, yaitu “Perpajakan”. Istilah ini digunakan untuk menyebut proses ketika pemerintah atau otoritas lain yang berwenang memungut atau membebankan kewajiban membayar pajak tadi.
Istilah perpajakan berlaku untuk semua jenis pungutan paksa, mulai dari pendapatan hingga keuntungan modal dan pajak tanah serta bangunan. Sederhananya, perpajakan adalah istilah untuk menyebut tindakan pemungutan, sedangkan pajak adalah pendapatan yang dihasilkan dari tindakan pemungutan.
Simak Juga Deposito
Sifat Pajak dan Sistem Perpajakan
Sifat dari biaya pemungutan yang disebut pajak tadi adalah memaksa, alias bukan sukarela, jadi mau nggak mau, suka nggak suka, ya kamu harus bayar.
Tapi jangan salah paham, meski bersifat memaksa, paksaan ini sah secara hukum lho, karena sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, jadi nggak sama dengan pemerasan ya. Jadi meskipun nggak suka dan nggak mau, kamu nggak akan pernah bisa melaporkan pihak pemungut pajak ke pihak hukum.
Justru sebaliknya, kalau kamu enggan membayar pajak padahal mampu, maka kamulah yang akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Sistem dari perpajakan sendiri sangat bervariasi di seluruh yurisdiksi dan waktu. Dalam kebanyakan sistem modern, perpajakan terjadi pada kedua aset fisik, seperti properti dan peristiwa tertentu (misalnya transaksi penjualan).
Fungsi Pajak
Kenapa sih pemerintah sangat memaksa warganya untuk membayar pajak? Eits, jangan emosi dulu, pajak punya fungsi yang sangat penting lho untuk pemerintah, dan yang pada akhirnya juga akan berdampak pada kenyamanan serta kesejahteraan kamu sebagai salah satu warga negara ini.
Fungsi perpajakan yang paling mendasar adalah untuk mendanai pengeluaran pemerintah. Beberapa contohnya termasuk:
1. Kebutuhan Infrastruktur
Pajak digunakan untuk membangun dan memelihara infrastruktur yang digunakan di suatu negara, misalnya jalan, sekolah, lampu merah, penerangan di jalan raya umum, moda transportasi milik pemerintah misalnya kereta api, sekolah dan kampus negeri, dll.
2. Membiayai Program Pemerintah
Pajak dipakai untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pemerintah, misalnya Jamsostek, subsidi perumahan KPR, Jamkesmas, Jasa Raharja, vaksin Covid-19 gratis, sekolah gratis, kegiatan kenegaraan seperti upacara 17 Agustus di Istana negara, jamuan untuk tamu penting dari luar negeri, dan banyak lagi.
3. Sebagai Sumber Pendapatan Pemerintah
Berdasarkan dua fungsi utama di atas, bisa dibilang juga kalau pajak itu adalah sumber pendapatan utama dan tetap dari setiap negara. Karena ada pemasukan tetap dan jelas, negara jadi bisa menyeimbangkan uang yang keluar dan masuk, jadi negaranya nggak akan bangkrut atau banyak berhutang.
Simak Juga Siklus Akuntansi
4. Mengurangi Angka Pengangguran dan Kemiskinan
Fungsi lain dari pajak adalah menciptakan lapangan pekerjaan baru. Loh, kok bisa? Iya dong, karena pajak digunakan untuk membangun berbagai infrastruktur tadi (misalnya sekolah, kantor-kantor pemerintahan, kampus, dan lainnya), lapangan kerja jadi terbuka karena tempat-tempat ini membutuhkan SDM.
Karena semakin banyak orang yang bekerja, angka pengangguran pun otomatis akan berkurang, dan secara nggak langsung juga jadi mengentaskan dan mencegah kemiskinan. Makanya, infrastruktur pemerintah itu dibuat merata di seluruh negeri, bukan cuma fokus di satu kota atau provinsi saja.
5. Mencerdaskan Anak Bangsa
Kecerdasan itu memang banyak macamnya, tapi dasarnya didapat dari pendidikan. Pemerintah sangat berharap bahwa seluruh anak negeri ini bisa merasakan bangku pendidikan termasuk anak-anak dari keluarga kurang mampu dan bahkan yang tinggal di pedalaman sekalipun.
Karena itu, pemerintah membuat program sekolah gratis sejak puluhan tahun silam. Program ini hampir seluruhnya didanai dengan uang pajak yang dibayar oleh para warga negara.
Program inilah yang menjadi salah satu bukti nyata bahwa pajak t berperan penting dalam membuat putra-putri negeri ini mendapat pendidikan layak sesuai standar.
Berbagai Jenis Pajak
Kalau sudah tahu pengertian pajak dan fungsinya, kamu juga perlu tahu nih, kalau pajak itu dikategorikan menjadi beberapa jenis seperti berikut:
1. Berdasarkan Sifatnya
Pajak Langsung
Pajak langsung dibayarkan secara langsung kepada pemerintah oleh para WP. Contoh umum dari jenis pajak ini adalah pajak penghasilan, pajak kekayaan, dan pajak bumi serta bangunan.
Ciri khas lain dari jenis pajak ini adalah dibayar secara berkala, biasanya satu kali dalam setahun. Dari sudut pandang pemerintah, memperkirakan penerimaan pajak dari pajak langsung relatif mudah karena berkorelasi langsung dengan pendapatan atau kekayaan WP yang terdaftar.
Pajak Tak Langsung
Pajak tak langsung punya metode pemungutan yang sedikit berbeda dengan pajak langsung. Pajak ini berbasis konsumsi yang diterapkan pada barang atau jasa saat dibeli dan dijual, misalnya pajak atas penjualan rumah, mobil, atau barang mewah lain yang bernilai tinggi.
Simak Juga Teks Laporan Hasil Observasi
Pembayaran pajak ini diterima oleh pemerintah dari penjual barang/jasa, lalu si penjual akan meneruskan pajak ke pengguna akhir yaitu pembeli barang/jasa. Karena pengguna akhir nggak langsung membayar pajak ke pemerintah, makanya disebut pajak tak langsung.
2. Berdasarkan Jenis Pungutan
Pajak Penghasilan
Ini nih, jenis pajak yang paling umum dan paling banyak dikenal orang. Pajak ini harus dibayar oleh setiap warga negara yang sudah bekerja dan punya penghasilan tetap.
Tapi orang dengan penghasilan tetap bisa dibebaskan dari kewajiban membayar pajak kalau penghasilan tahunannya di bawah ambang batas yang sudah ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan aturan Kementerian Keuangan RI, orang dengan pendapatan Rp 54.000.000 setahun atau setara Rp 4.500.000 per bulan sudah mulai wajib membayar pajak. Jadi kalau gaji per bulan kamu di bawah Rp 4.500.000, kamu masih terbebas dari wajib pajak.
Pajak Perusahaan
Disebut juga dengan pajak perseroan, pajak jenis ini dikenakan atas keuntungan / laba yang didapat oleh perseroan terbatas (PT).
Pajak Properti
Pajak ini dipungut oleh pemerintah daerah dan dibayar oleh pemilik properti. Pajak ini dihitung berdasarkan nilai properti dan tanah yang kamu miliki.
Pajak Keuntungan Modal
Pajak ini dikenakan pada setiap keuntungan modal atau keuntungan yang dibuat oleh orang atau bisnis dari penjualan aset tertentu termasuk real estate, saham, dan obligasi.
Pajak Warisan
Kalau tiba-tiba kamu dapat warisan dengan jumlah super fantastis, jangan keburu senang dulu, karena kamu jadi punya kewajiban untuk membayar pajak.
Pajak Penjualan
Pajak ini dikenakan oleh pemerintah atas penjualan barang dan jasa, bisa berupa pajak pertambahan nilai (PPN), pajak barang dan jasa (GST), pajak cukai, atau pajak penjualan negara bagian atau provinsi.
Berdasarkan pengertian pajak dan seluruh penjelasan di atas, bisa disimpulkan kalau pajak punya peran vital untuk setiap negara dalam hal memajukan ekonomi, kemakmuran rakyat, dan bahkan kecerdasan putra-putri bangsa. Nggak heran kalau pajak sudah ada sejak zaman nenek moyang.