Dokumen Persyaratan yang Harus Dilengkapi Dalam Pengajuan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

Domain Java (1)
Domain Java (1)

Pengajuan sertifikat halal merupakan langkah penting yang harus dilakukan oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ingin produknya diakui kehalalannya. Proses sertifikasi ini dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan tentunya dalam tahapan ini terdapat sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan. Apa saja, mari kita bahas lebih jauh.

Baca Juga :   Kewajiban Perseorangan atau Rumah Tangga yang Harus Diperhitungkan Lebih Dulu Sebelum Mereka Benar-Benar Menikmati Pendapatannya

1. Surat Permohonan Sertifikasi Halal

Satu hal pertama yang harus dipersiapkan adalah surat permohonan sertifikasi halal. Ini merupakan bukti formal bahwa pelaku UMKM memberikan permohonan kepada BPJPH untuk mendapatkan sertifikasi halal terhadap produk atau barangnya.

2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Pelaku UMKM juga harus melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan jelas. KTP ini dimaksudkan untuk data dan verifikasi identitas atas nama pemohon.

Baca Juga :   Dua Buah Muatan Q Terpisah Sejauh R Memiliki Gaya Coulomb Sebesar F. Jika Jarak Kedua Muatan Diubah Menjadi Dua Kali Jarak Mula-Mula, Maka Besar Gaya Coulomb yang Dialami Menjadi?

3. Dokumen Legalitas Usaha

Bagi pelaku UMKM, dokumen legalitas usaha juga wajib untuk dipersiapkan. Baik itu berupa SIUP, NPWP, Surat Izin Tempat Usaha (SITU), hingga Akta Pendirian perusahaan.

4. Dokumen Terkait Produk

Bagi produk yang akan disertifikasi, pelaku UMKM harus melampirkan spesifikasi produk, daftar bahan baku, proses produksi, dan hal lain terkait produk tersebut.

Baca Juga :   Penanggulangan Segala Bentuk Tindakan Kriminal Dapat Dilakukan Dengan Cara Penanggulangan Dengan Pola Mencegah, Seperti Imbauan atau Penyuluhan. Cara Ini Disebut Apa?

5. Laporan Audit Internal Halal

Laporan ini biasanya dibuat oleh tim audit internal perusahaan dan memuat hasil evaluasi terhadap pemenuhan prinsip-prinsip halal dalam proses produksi.

6. Surat Pernyataan Kesanggupan Mengikuti Proses Sertifikasi Halal

Surat ini ditandatangani oleh pemohon dan berisi deklarasi bahwa perusahaan bersedia mematuhi semua proses dan kriteria yang berlaku dalam mendapatkan sertifikasi halal dari BPJPH.

Baca Juga :   Historiografi Terbentuk Dari Kata Yunani, Yaitu Historia dan Grafien, Grafien Artinya….

Proses pengajuan sertifikasi halal ini cukup panjang dan memerlukan validitas data. Maka, persiapan dan pengurusan dokumen sangat penting dalam menentukan kelancaran proses tersebut.

Jadi, jawabannya apa? Persyaratan dokumen dalam pengajuan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM meliputi surat permohonan, fotokopi KTP, dokumen legalitas usaha, dokumen terkait produk, audit halal, dan surat pernyataan kesanggupan. Pastikan semua dokumen dipersiapkan dengan baik dan benar untuk mendukung proses pengajuan sertifikasi halal Anda.

Ikuti kami di GoogleNews

Pos terkait