Imam Hanafi Menyebutkan Bahwa Rukun Asuransi Hanya Ada Satu, Yaitu
Menurut Imam Hanafi, salah satu ulama secara tradisi dalam mazhab fiqh Islam, terdapat satu pokok dasar atau yang biasa disebut rukun dalam konsep asuransi. Rukun ini merupakan hal yang esensial dan harus ada dalam setiap kontrak asuransi. Menurut Imam Hanafi, rukun asuransi tersebut adalah Ikhtiyar atau pilihan. Ini berarti bahwa dalam asuransi, setiap pihak harus … Baca Selengkapnya