Segala Warga Negara Bersamaan Kedudukannya Didalam Hukum dan Pemerintahan dan Wajib Menjunjung Hukum dan Pemerintahan Itu
Setiap negara berdaulat dikelola oleh hukum dan pemerintahan yang bersangkutan. Dalam konstruk hukum dan pemerintahan ini, suatu prinsip fundamental yang melandasi adalah prinsip kesetaraan warga negara dalam hukum dan pemerintahan. Dengan kata lain, segala warga negara seharusnya setara posisinya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib untuk mematuhi dan menjunjung hukum dan pemerintahan tersebut. Kesetaraan … Baca Selengkapnya