Kewarganegaraan Republik Indonesia Diatur Dalam Undang-Undang Pasal
Kewarganegaraan adalah status hukum yang menandakan seseorang sebagai penduduk hukum dari suatu negara. Kewarganegaraan seringkali menentukan hak dan kewajiban individu di dalam negara tersebut, serta hak mereka untuk bepergian dan tinggal di negara lain. Di Indonesia, regulasi dan aturan yang berhubungan dengan kewarganegaraan didasarkan pada UU No. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Pasal … Baca Selengkapnya