Pada Tanggal 13 Desember 1957, P.M. Djuanda Menyatakan Deklarasi yang Dikenal “Deklarasi Djuanda”. Isi Pokok Deklarasi Tersebut Adalah…
Pada tanggal 13 Desember 1957, Perdana Menteri Indonesia saat itu, R. I. Pandji Djuanda, mengumumkan suatu pernyataan politik yang kemudian dikenal sebagai “Deklarasi Djuanda” atau “Deklarasi Djoeanda” dalam ejaan lama. Deklarasi ini merupakan suatu langkah strategis sejarah dalam mengartikulasikan kedaulatan dan kedaulatan teritorial Indonesia yang bercakrawala garis-garis luas. Deklarasi tersebut menegaskan hak-hak Indonesia atas wilayah … Baca Selengkapnya