Equality Before the Law Sebagai Salah Satu Ciri Negara Hukum Mempunyai Pengertian
Equality before the law, yang juga dikenal sebagai prinsip hukum yang sama bagi semua orang, adalah konsep fundamental yang menegaskan bahwa setiap individu, tanpa memandang status, jenis kelamin, etnis, agama, atau kelas sosial, berhak atas perlakuan yang sama di mata hukum. Dalam konteks negara hukum, prinsip ini memegang peran yang sangat penting. Konsep Equality before … Baca Selengkapnya