Menurut O. Connel, Yurisdiksi Adalah “The Power of A Sovereign to Affect the Right Person, Whether by Legislation, by Executive Decree or by the Judgement of the Court.” Apakah Pengertian Yurisdiksi Menurut Pendapat O. Connel?
Yurisdiksi merupakan hal penting dalam memahami hukum dan tata cara penyelesaian konflik dalam masyarakat. Istilah yurisdiksi sering dihubungkan dengan kekuasaan yang dimiliki oleh suatu entitas atau individu untuk mengatur dan menetapkan hukum, serta menjalankan tugas tersebut sesuai dengan kewenangan yang ada. Berikut ini akan dibahas mengenai pengertian yurisdiksi menurut pendapat O. Connel yang mengemukakan bahwa … Baca Selengkapnya