Analisis Pengaturan Hak Asasi Manusia yang Diatur dalam Amandemen UUD 1945
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah sejumlah hak dasar yang dimiliki setiap individu sebagai akibat dari keberadaan kemanusiaannya. Menurut Piagam PBB tahun 1948, hak-hak ini meliputi hak untuk hidup, hak untuk bebas dari perlakuan tidak manusiawi, hak kebebasan berpikir, beragama, dan lain sebagainya. Pada konteks Indonesia, peraturan tentang HAM diatur dalam Amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Pasal-pasal … Baca Selengkapnya