Seluruh Penyelenggaraan Pemerintahan Indonesia Harus Berdasarkan
Indonesia, sebagai negara konstitusional, menempatkan aturan hukum tertinggi dan dasar dalam bentuk konstitusi. Konstitusi tersebut adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau biasa disebut UUD 1945. Sesuai dengan UUD 1945, seluruh penyelenggaraan pemerintahan Indonesia harus berdasarkan prinsip-prinsip tertentu yang merefleksikan karakter, aspirasi, dan nilai-nilai masyarakat. Negara Hukum Indonesia merupakan negara hukum, ini berarti … Baca Selengkapnya