Peraturan Perundangan yang Mengatur Secara Eksplisit Tentang Kebebasan Menyatakan Pendapat dalam

domainjava

Kebebasan menyatakan pendapat merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin oleh berbagai peraturan perundangan, baik di tingkat nasional maupun internasional. Dalam konteks Indonesia, peraturan perundangan yang mengatur tentang kebebasan menyatakan pendapat secara eksplisit dapat ditemukan dalam: Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, … Baca Selengkapnya