Undang-Undang Dasar sebagai Suatu Bentuk Naskah yang Berisi Tugas Pokok dari Badan-Badan Pemerintahan Suatu Negara
Undang-Undang Dasar (UUD) adalah hukum tertinggi yang mengutamakan organisasi dan fungsi badan-badan pemerintah suatu negara. Menurut beberapa ahli, UUD sering diterjemahkan sebagai konstitusi suatu negara; semua peraturan, hukum, dan perjanjian lainnya harus sesuai dengan hukum ini. Oleh karena itu, bisa dikatakan bahwa UUD adalah suatu bentuk naskah yang berisi tugas pokok dari badan-badan pemerintahan suatu … Baca Selengkapnya