Kala Itu Tahun 1309, Segenap Rakyat Berkumpul di Alun-Alun Kerajaan Majapahit. Semua Berdoa, Apapun Warna Agamanya, Apakah Siwa, Buddha, Maupun Hindu. Semua Arah Perhatian Ditujukan Dalam Satu Pandang, Ke Purawaktra yang Tidak Dijaga Terlampau Ketat.

domainjava

Sebuah ilustrasi mencerahkan sejarah kerajaan Majapahit pada tahun 1309, sebuah masa ketika toleransi beragama tampaknya merajai alun-alun kerajaan. Pada saat itu, masalah persekutuan dan intensitas ibadah beragam, tidak terbatas pada satu keyakinan, tapi melibatkan berbagai agama: Siwa, Buddha, dan Hindu. Perhatian seluruh rakyat ditujukan kepada satu tempat, Purawaktra, yang pagarnya tampaknya tidak begitu ketat. Masyarakat … Baca Selengkapnya

Kemerdekaan Berserikat dan Berkumpul serta Mengeluarkan Pikiran: Ketentuan dalam UUD 1945

domainjava

Kemerdekaan berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pikiran merupakan salah satu piliar penting dalam penyelenggaraan demokrasi dan sebagai bagian dari hak asasi manusia. Hal ini termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) Indonesia sebagai perwujudan penjagaan dan penegakan hukum dan keadilan bagi seluruh warga negara. Pasal 28 dan 28E UUD 1945 Pasal 28 UUD 1945 berisi … Baca Selengkapnya

Kala itu tahun 1309, segenap rakyat berkumpul di alun-alun kerajaan Majapahit. Semua berdoa, apapun warna agamanya, apakah Siwa, Buddha, maupun Hindu. Semua arah perhatian ditujukan dalam satu pandang, ke Purawaktra yang tidak dijaga terlampau ketat. Penggalan teks novel sejarah di atas mengandung nilai

domainjava

Pada tahun 1309, sebuah gambaran yang hidup tercipta di alun-alun kerajaan Majapahit. Itu adalah saat kala seluruh rakyat berkumpul dalam harmoni dan kesatuan, tanpa memandang perbedaan keyakinan. Pandangan mereka tertuju pada satu titik: Purawaktra, yang dilindungi tetapi tidak secara berlebihan. Mereka beramai-ramai dengan damai, setelah melepaskan segala bentuk preferensi dan perbedaan agama yang mungkin mereka … Baca Selengkapnya